Kita hari ini hidup di era di mana informasi melimpah, namun kebijaksanaan sering kali terasa langka. Media sosial yang sejatinya diciptakan untuk mendekatkan yang jauh, justru kerap menjadi panggung pertikaian yang meretakkan hubungan yang dekat. Perbedaan pendapat, baik dalam ranah keagamaan, politik, maupun sosial, tidak lagi disikapi sebagai ruang dialektika yang mencerahkan. Sebaliknya, ia bertransformasi menjadi bahan bakar kebencian, saling hujat, dan ajang merasa paling benar sendiri. Fenomena ini menunjukkan adanya degradasi moral yang serius di tengah masyarakat kita, di mana kecerdasan intelektual tidak diiringi dengan kematangan emosional dan spiritual.

Islam sebagai agama yang syamil atau menyeluruh telah memberikan panduan yang sangat jelas bahwa perbedaan adalah bagian dari ketetapan penciptaan. Keberagaman berpikir dan bersikap merupakan sunnatullah yang tidak dapat dihindari oleh manusia. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Quran:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini menegaskan bahwa keseragaman mutlak bukanlah kehendak Ilahi dalam kehidupan duniawi. Oleh karena itu, memaksakan semua orang untuk memiliki satu pandangan yang sama adalah tindakan yang melawan kodrat kemanusiaan itu sendiri.

Jika kita menengok sejarah keemasan Islam, para ulama mazhab terdahulu telah mencontohkan bagaimana ikhtilaf atau perbedaan pendapat dikelola dengan sangat indah. Imam Syafii dan Imam Malik, meskipun memiliki banyak perbedaan dalam ijtihad fikih, tetap saling menghormati dan memuji satu sama lain. Bagi mereka, perbedaan pendapat adalah rahmat dan keluasan berpikir, bukan sarana untuk saling menyesatkan. Mereka mendahulukan ukhuwah atau persaudaraan di atas ego sektoral, karena mereka memahami bahwa kebenaran mutlak hanya milik Allah, sedangkan ijtihad manusia selalu mengandung kemungkinan salah dan benar.

Sayangnya, realitas hari ini sangat kontras dengan warisan luhur tersebut. Debat-debat di ruang publik sering kali kehilangan substansi dan terjebak dalam penyerangan pribadi. Akhlakul karimah yang seharusnya menjadi identitas utama seorang Muslim seolah tanggal ketika dihadapkan pada perbedaan. Kita lupa bahwa misi utama diutusnya Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam adalah untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak manusia. Beliau bersabda dalam sebuah hadis:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

Artinya: Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kesalehan akhlak. Dengan demikian, ilmu setinggi apa pun atau argumen sekuat apa pun menjadi tidak bernilai di hadapan Allah jika disampaikan dengan cara yang kasar, caci maki, dan merendahkan martabat sesama manusia.

Dampak sosial dari hilangnya adab dalam berbeda pendapat ini sangat merusak. Kita menyaksikan bagaimana keluarga terpecah, persahabatan bertahun-tahun hancur, dan kohesi sosial masyarakat melemah hanya karena perbedaan pilihan politik atau pandangan keagamaan yang bersifat cabang atau furu'iyyah. Untuk mencegah kerusakan yang lebih besar, lisan dan jemari kita harus dikendalikan dengan kesadaran iman yang mendalam. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam memberikan tuntunan preventif yang sangat relevan: