Di era digital saat ini, ruang publik kita kerap kali berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang bising dan melelahkan. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan sunnatullah dan dinamika berpikir yang sehat, kini bergeser menjadi pemantik perpecahan sosial. Kita menyaksikan bagaimana diskusi di media sosial dengan mudahnya merosot menjadi ajang saling menjatuhkan, mencaci, dan menafikan eksistensi sesama. Kehilangan adab dalam berdebat seolah menjadi lumrah demi memenangkan ego kelompok atau pribadi, mengaburkan esensi pencarian kebenaran itu sendiri.

Sebagai umat Muslim, kita harus menyadari bahwa keberagaman pemikiran dan perbedaan pandangan adalah ketetapan Allah yang tidak bisa dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan hal ini dalam Al-Quran:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat (QS. Hud: 118). Ayat ini menunjukkan bahwa perbedaan adalah bagian dari desain penciptaan manusia agar kita saling belajar, bukan saling menghancurkan.

Namun, kenyataan di lapangan sering kali bertolak belakang dengan tuntunan ilahi. Kritik yang dilayangkan dalam isu-isu sosial tidak lagi berorientasi pada perbaikan atau ishlah, melainkan pada pembunuhan karakter. Ketika seseorang tidak sejalan dengan arus utama, mereka segera diberi label negatif, dikucilkan, bahkan difitnah. Fenomena ini mencerminkan krisis spiritual yang akut, di mana kecerdasan intelektual tidak diimbangi dengan kematangan emosional dan spiritual yang bersumber dari wahyu.

Di sinilah pentingnya kita mengembalikan diskursus publik kepada pangkuan akhlakul karimah. Akhlak bukanlah sekadar hiasan ritual ibadah, melainkan fondasi utama dari seluruh sendi kehidupan, termasuk dalam berinteraksi sosial dan bertukar pikiran. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam diutus ke muka bumi ini dengan misi yang sangat jelas, sebagaimana sabda beliau:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

Artinya: Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kesalehan akhlak (HR. Ahmad). Oleh karena itu, mengklaim diri membela kebenaran Islam tanpa disertai akhlak yang mulia dalam menyampaikan kebenaran tersebut adalah sebuah kontradiksi yang nyata.

Para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan yang luar biasa dalam mengelola perbedaan pendapat atau adabul ikhtilaf. Imam Syafii, misalnya, pernah berkata bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu ini lahir dari kesadaran bahwa kebenaran mutlak hanya milik Allah, sementara pemahaman manusia terhadap kebenaran tersebut bersifat relatif. Menghargai argumen orang lain tanpa harus kehilangan prinsip pribadi adalah seni beragama yang dewasa dan elegan.