Keberagaman pemikiran adalah keniscayaan sejarah yang tidak mungkin kita hindari. Dalam bentang peradaban Islam, perbedaan pendapat atau ikhtilaf dipandang sebagai rahmat yang memperkaya khazanah intelektual, bukan sebagai pemantik api permusuhan. Namun, fenomena hari ini menunjukkan pergeseran yang mengkhawatirkan. Ruang publik kita, terutama di media sosial, sering kali berubah menjadi medan pertempuran ego di mana caci maki dianggap sebagai keberanian dan merendahkan sesama dianggap sebagai pembelaan terhadap kebenaran. Kita seolah lupa bahwa esensi dari beragama adalah memperbaiki hubungan, baik dengan Sang Pencipta maupun dengan sesama makhluk.
Realitas sosial saat ini sering kali memaksa kita untuk memilih kubu secara hitam-putih. Padahal, kebenaran dalam ranah ijtihad sosial dan politik bersifat relatif dan multitafsir. Allah SWT telah menegaskan bahwa perbedaan adalah bagian dari kehendak-Nya agar manusia saling mengenal dan belajar. Sebagaimana firman-Nya dalam Al-Quran:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini mengingatkan kita bahwa keragaman adalah sunnatullah yang harus dikelola dengan kearifan, bukan dipaksakan menjadi keseragaman yang semu.
Krisis adab dalam berpendapat sering kali berakar dari kesombongan intelektual. Banyak di antara kita yang merasa memegang kunci surga sendirian, sehingga dengan mudah memberikan label sesat atau buruk kepada mereka yang berbeda pandangan. Padahal, Islam mengajarkan bahwa cara kita menyampaikan kebenaran sama pentingnya dengan isi kebenaran itu sendiri. Diskusi yang sehat seharusnya didasari oleh keinginan untuk mencari solusi, bukan untuk menjatuhkan lawan bicara. Tanpa akhlak, ilmu hanya akan menjadi alat untuk memecah belah dan menciptakan sekat-sekat kebencian di tengah masyarakat.
Dalam berinteraksi dengan mereka yang memiliki pandangan bertolak belakang, Al-Quran memberikan panduan yang sangat jelas tentang kelembutan tutur kata. Bahkan ketika menghadapi penguasa yang zalim sekalipun, perintah Allah tetaplah mengedepankan kesantunan. Hal ini termaktub dalam perintah-Nya kepada Nabi Musa dan Nabi Harun:
فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ
Artinya: Maka berbiacaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut. Jika terhadap sosok seperti Firaun saja kita diperintahkan untuk berlemah lembut, lantas apa alasan kita untuk bersikap kasar kepada saudara seiman atau sesama manusia yang hanya berbeda pilihan politik atau pandangan keagamaan?
Kita perlu meneladani para ulama salaf yang memiliki kelapangan dada luar biasa. Imam Syafii pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati inilah yang membuat perbedaan pendapat di masa lalu justru melahirkan karya-karya besar yang abadi. Mereka mendahulukan ukhuwah di atas ego pribadi. Mereka memahami bahwa menjaga kehormatan seorang mukmin lebih utama daripada memenangkan sebuah perdebatan yang tidak berujung.

