Riuh rendah jagat digital dan ruang publik kita hari ini sering kali menyuguhkan pemandangan yang memprihatinkan. Perbedaan pandangan, baik dalam ranah politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan sosial, kerap disikapi dengan sinisme, caci maki, dan upaya saling menjatuhkan. Kita seolah kehilangan kemampuan untuk mendengarkan dan memahami, digantikan oleh syahwat untuk selalu merasa paling benar dan menundukkan lawan bicara. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran budaya komunikasi yang menjauh dari nilai-nilai luhur kemanusiaan dan spiritualitas Islam.
Sebagai umat Muslim, kita harus menyadari bahwa perbedaan pendapat atau ikhtilaf adalah sebuah keniscayaan yang telah digariskan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Keberagaman pemikiran bukanlah musibah, melainkan sunnatullah yang dirancang agar manusia saling belajar dan melengkapi. Allah menegaskan hal ini dalam Al-Qur'an Surah Al-Hujurat ayat 13:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
Melalui ayat ini, Allah mengajarkan bahwa tujuan dari penciptaan yang berbeda-beda adalah untuk saling mengenal (lita'arafu). Saling mengenal di sini tidak hanya terbatas pada mengetahui nama, melainkan memahami latar belakang, jalan pikiran, dan menghormati eksistensi masing-masing individu tanpa ada rasa superioritas.
Namun, realitas sosial kita saat ini justru menampilkan hal sebaliknya. Ruang diskusi yang seharusnya menjadi wadah pertukaran ide yang mencerahkan telah berubah menjadi arena pertempuran ego. Budaya pengucilan (cancel culture) dan penghakiman massal di media sosial menjadi bukti betapa rapuhnya kedewasaan berpikir kita. Kritik tidak lagi disampaikan secara substantif dan objektif, melainkan menyerang pribadi dengan narasi yang destruktif. Di sinilah urgensi menghadirkan kembali akhlakul karimah sebagai jangkar moral dalam setiap interaksi sosial kita.
Islam sangat menekankan pentingnya menjaga lisan dan jemari dalam menyampaikan kebenaran. Menolak pendapat orang lain tidak boleh dilakukan dengan cara merendahkan martabat kemanusiaan mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan panduan etis yang sangat indah dalam Surah Al-Isra ayat 53:
وَقُلْ لِّعِبَادِيْ يَقُوْلُوا الَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ
Perintah untuk mengucapkan perkataan yang terbaik ini merupakan fondasi komunikasi Islam. Ketika kita dihadapkan pada perbedaan pendapat, standar moral kita diuji: apakah kita mampu memilih kata-kata yang santun, logis, dan menyejukkan, ataukah kita memilih kata-kata yang memicu kebencian dan perpecahan.
Jika kita menengok sejarah emas peradaban Islam, para ulama mazhab terdahulu telah memberikan keteladanan yang luar biasa dalam menyikapi perbedaan. Imam Syafi'i dan Imam Malik, misalnya, memiliki banyak perbedaan dalam masalah fikih, namun mereka tetap saling memuji dan menghormati. Ungkapan legendaris bahwa pendapatku benar namun mengandung kemungkinan salah, dan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar, mencerminkan kerendahan hati intelektual yang luar biasa. Mereka mengutamakan ukhuwah (persaudaraan) di atas ego sektoral, sebuah

