Dalam beberapa tahun terakhir, ruang publik kita kerap kali dihiasi oleh kegaduhan yang tidak perlu. Media sosial yang sejatinya menjadi sarana penyambung silaturahmi dan pertukaran gagasan, kini beralih fungsi menjadi medan pertempuran ego. Perbedaan pandangan, baik dalam ranah politik, sosial, bahkan pemahaman keagamaan yang bersifat cabang (furu'iyyah), sering kali disikapi dengan kemarahan, caci maki, dan penyesatan satu sama lain. Kita seperti sedang mengalami kemunduran peradaban, di mana kecerdasan intelektual tidak diiringi dengan kematangan emosional dan spiritual. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis akut yang melanda sendi-sendi kehidupan kita, yaitu runtuhnya pilar akhlakul karimah dalam menyikapi perbedaan pendapat.
Sebagai umat Muslim, kita harus menyadari bahwa perbedaan pendapat atau ikhtilaf adalah sebuah keniscayaan sejarah dan ketetapan ilahi yang tidak bisa dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan dalam kitab suci-Nya bahwa keragaman adalah bagian dari kehendak-Nya yang agung.
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. (QS. Hud: 118). Melalui ayat ini, Allah mengajarkan kepada kita bahwa keseragaman mutlak dalam berpikir bukanlah tujuan penciptaan manusia. Perbedaan diciptakan agar manusia saling belajar, saling melengkapi, dan berlomba-lomba dalam kebaikan, bukan untuk saling membinasakan atau merasa paling benar sendiri.
Namun, realitas yang kita saksikan hari ini justru bertolak belakang dengan pesan suci tersebut. Ketika terjadi silang pendapat, yang dikedepankan bukanlah argumentasi yang ilmiah dan santun, melainkan sentimen pribadi dan kelompok. Kita menyaksikan bagaimana dengan mudahnya label-label buruk disematkan kepada mereka yang berbeda pandangan. Sikap merasa paling selamat dan menganggap kelompok lain pasti binasa telah meracuni pikiran sebagian penuntut ilmu. Padahal, para ulama mazhab terdahulu telah memberikan teladan yang sangat indah tentang bagaimana mengelola perbedaan dengan kelembutan hati dan kelapangan dada.
Islam tidak pernah melarang adanya diskusi, perdebatan, atau pertukaran pikiran. Islam justru mendorong umatnya untuk menggunakan akal sehat dalam mencari kebenaran. Hanya saja, Islam memberikan rambu-rambu yang sangat ketat mengenai bagaimana interaksi tersebut harus dilakukan. Dakwah dan diskusi harus dijalankan dengan metode yang penuh hikmah dan tutur kata yang baik.
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. (QS. An-Nahl: 125). Perintah untuk membantah dengan cara yang baik (billati hiya ahsan) menunjukkan bahwa bahkan dalam situasi perdebatan sekalipun, etika dan kesantunan tidak boleh ditanggalkan. Akhlakul karimah harus tetap menjadi mahkota dalam setiap kata yang terucap atau tertulis.
Kita perlu merenungkan kembali warisan emas dari Imam Asy-Syafi'i, seorang mujtahid besar yang pendapatnya diikuti oleh mayoritas Muslim di negeri ini. Beliau pernah berujar dengan penuh ketawaduan bahwa pendapatnya benar, namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah, namun mengandung kemungkinan benar. Sikap mental seperti inilah yang hari ini hilang dari sanubari kita. Kita terlalu sering memosisikan diri sebagai hakim yang menentukan surga dan neraka bagi orang lain, padahal kita hanyalah hamba yang sama-sama sedang mencari rida-Nya. Ketika keangkuhan intelektual telah menguasai diri, maka kebenaran sejati akan tertutup oleh kabut kesombongan.

