Sistem ekonomi Islam dibangun di atas pilar keadilan, transparansi, dan kemaslahatan bersama (maslahah ammah). Berbeda dengan sistem ekonomi konvensional yang sering kali menitikberatkan pada akumulasi modal tanpa batas, Islam mengintegrasikan dimensi moral dan spiritual ke dalam setiap transaksi finansial. Dalam peta jalan fiqih