Wajah dakwah hari ini telah bermigrasi dari riuh rendah majelis taklim fisik ke dalam genggaman layar gawai. Generasi Z, sebagai penduduk asli digital (digital natives), tumbuh dalam ekosistem informasi yang melimpah namun sering kali dangkal. Bagi mereka, agama tidak lagi dicari melalui kitab-kitab kuning yang tebal di pesantren, melainkan lewat infografis estetik, video pendek berdurasi tiga puluh detik, dan utas populer di media sosial. Fenomena ini menghadirkan peluang sekaligus tantangan eksistensial yang luar biasa bagi masa depan keberagamaan kita.
Tantangan terbesar dalam lanskap digital ini adalah maraknya komodifikasi agama dan pendangkalan pemahaman spiritual. Algoritma media sosial dirancang untuk memicu emosi dan reaksi cepat, yang sering kali bertolak belakang dengan tradisi keilmuan Islam yang menuntut kesabaran, ketelitian, dan tabayyun (verifikasi). Ketika konten keagamaan dipaksa tunduk pada durasi singkat demi mengejar viralitas, esensi ajaran yang mendalam kerap tereduksi menjadi sekadar hitam-putih yang memicu perdebatan kusir. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengingatkan pentingnya sikap kritis dalam menerima informasi melalui firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Ayat ini menegaskan bahwa ketelitian dalam menyaring informasi adalah pilar utama keselamatan sosial dan spiritual di era banjir informasi.
Selain pendangkalan materi, penurunan etika berkomunikasi atau akhlak digital menjadi rapor merah yang memprihatinkan. Kolom komentar sering kali berubah menjadi medan perang caci maki, saling mengafirkan, dan merendahkan martabat sesama Muslim hanya karena perbedaan pandangan furu'iyah (cabang). Kebebasan berekspresi di balik akun anonim membuat sebagian Gen Z melupakan bahwa setiap ketukan jemari di layar gawai akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Ilahi. Dakwah digital kehilangan ruhnya ketika disampaikan tanpa adab, sebab ilmu tanpa adab hanya akan melahirkan kesombongan intelektual yang menjauhkan manusia dari hidayah.
Para dai dan konten kreator Muslim memikul tanggung jawab besar untuk tidak larut dalam arus pencarian popularitas (clout chasing). Menyampaikan kebenaran tidak boleh menghalalkan segala cara, termasuk membuat konten yang kontroversial atau memicu perpecahan demi menaikkan keterlibatan (engagement) audiens. Dakwah harus tetap berpijak pada metodologi yang santun, merangkul, dan mencerahkan, sebagaimana yang diperintahkan Allah dalam Al-Qur'an:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Metode hikmah dan nasihat yang baik ini harus diterjemahkan ke dalam bahasa visual dan narasi digital yang relevan dengan psikologi Gen Z, tanpa mengorbankan integritas nilai-nilai syariat.
Di sisi lain, tantangan ini juga melahirkan krisis otoritas keagamaan. Di jagat maya, siapa saja yang memiliki visual menarik dan retorika yang memukau bisa dengan mudah ditokohkan sebagai rujukan agama, meskipun tanpa latar belakang pendidikan agama yang mumpuni atau sanad keilmuan yang jelas. Gen Z perlu disadarkan bahwa belajar agama secara instan tanpa bimbingan guru (murabbi) yang kredibel sangat rentan terhadap kesalahpahaman yang menyesatkan. Menghidupkan kembali tradisi menghormati ulama dan memverifikasi sanad keilmuan di ruang digital adalah pekerjaan rumah kolektif kita bersama.

