Perbedaan pendapat adalah sebuah keniscayaan yang telah melekat dalam sejarah peradaban manusia. Dalam kacamata Islam, keberagaman pemikiran bukan sekadar fenomena sosial, melainkan bagian dari sunnatullah yang seharusnya menjadi rahmat bagi semesta. Namun, realita yang kita saksikan hari ini di ruang publik, terutama di media sosial, justru menunjukkan kecenderungan yang sebaliknya. Perbedaan sering kali menjadi pemicu keretakan, tempat tumbuhnya caci maki, dan ajang untuk merendahkan martabat sesama hanya karena ketidaksamaan sudut pandang dalam memahami sebuah persoalan.

Fenomena polarisasi yang kian tajam ini menuntut kita untuk kembali menengok khazanah akhlakul karimah sebagai kompas dalam berinteraksi. Islam tidak pernah melarang adanya silang pendapat, namun Islam memberikan batasan yang tegas mengenai cara menyampaikannya. Kritik yang dilontarkan tanpa landasan adab hanya akan melahirkan kebencian, bukan solusi. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pedoman yang jelas dalam Al-Qur'an mengenai bagaimana seharusnya dialog itu dibangun, sebagaimana firman-Nya dalam Surah An-Nahl ayat 125:

Dalam Artikel

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Ayat tersebut menegaskan bahwa dakwah dan diskusi harus dilakukan dengan hikmah, nasihat yang baik, dan debat dengan cara yang paling baik pula. Kata al-lati hiya ahsan menunjukkan bahwa kita dituntut untuk memilih diksi dan retorika yang paling santun, bukan yang paling menyakitkan.

Krisis yang kita hadapi saat ini sebenarnya bermuara pada hilangnya kerendahan hati intelektual. Banyak orang merasa memiliki kebenaran mutlak sehingga menutup mata terhadap kemungkinan benarnya pendapat orang lain. Para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan luar biasa dalam hal ini. Imam Syafi'i rahimahullah pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap inklusif seperti inilah yang menjaga ukhuwah tetap utuh meskipun ijtihad berbeda. Tanpa kelapangan dada, perbedaan pendapat hanya akan berubah menjadi bibit perpecahan yang menghancurkan struktur sosial kita.

Lebih jauh lagi, kita perlu mewaspadai penyakit ta'assub atau fanatisme buta yang sering kali membutakan logika dan hati nurani. Ketika seseorang sudah terjebak dalam fanatisme, ia cenderung kehilangan kemampuan untuk melihat kebenaran yang datang dari pihak luar. Dalam konteks sosial, hal ini sangat berbahaya karena dapat memicu konflik horizontal yang berkepanjangan. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sangat menekankan pentingnya meninggalkan perdebatan yang tidak berujung dan hanya mengedepankan ego, sebagaimana sabda beliau:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا

Hadis ini memberikan janji yang luar biasa, yakni rumah di pinggir surga bagi mereka yang mau meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar. Pesan moralnya sangat dalam; menjaga kedamaian dan keharmonisan jauh lebih utama daripada memenangkan argumen namun menyisakan luka di hati saudara sendiri. Menahan diri dari debat kusir adalah bentuk kemenangan akhlak yang sejati.

Menyikapi perbedaan dengan akhlakul karimah juga berarti kita harus mengedepankan tabayyun atau verifikasi sebelum memberikan penilaian. Di era disinformasi ini, sering kali konflik dipicu oleh salah paham terhadap pernyataan seseorang yang dipotong atau disalahartikan. Seorang Muslim yang berakhlak tidak akan terburu-buru menghakimi, melainkan akan mencari klarifikasi dengan penuh kesantunan. Membangun jembatan komunikasi jauh lebih mulia daripada membangun tembok pemisah. Dengan demikian, energi umat tidak habis untuk bertikai secara internal, melainkan dapat dialokasikan untuk kemajuan bersama.