Kita hari ini hidup di era di mana agama tidak lagi hanya dipelajari di dalam ruang-ruang sunyi pesantren atau majelis taklim yang khidmat. Bagi Generasi Z, ruang suci itu telah bergeser ke dalam genggaman layar gawai. Informasi keagamaan mengalir tanpa jeda melalui algoritma media sosial, mulai dari potongan video pendek hingga utas diskusi yang dinamis. Namun, di balik kemudahan akses ini, tersimpan sebuah paradoks besar. Kelimpahan informasi keagamaan ternyata tidak serta-merta melahirkan kedalaman spiritualitas, melainkan sering kali melahirkan generasi yang terjebak dalam arus keberagamaan yang instan dan permukaan.
Tantangan terbesar dakwah digital bagi Generasi Z adalah hilangnya tradisi tabayyun atau verifikasi serta runtuhnya kedalaman sanad keilmuan. Di dunia maya, kebenaran sering kali diukur dari jumlah pengikut, estetika visual, atau retorika yang memicu emosi. Padahal, Islam sangat menekankan pentingnya akurasi dan tanggung jawab dalam menerima serta menyebarkan informasi. Allah Subhanahu wa Ta'ala mengingatkan kita dalam Al-Quran Surah Al-Isra ayat 36:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
Ayat ini menegaskan bahwa setiap pendengaran, penglihatan, dan hati akan dimintai pertanggungjawabannya. Tanpa sikap kritis dan bimbingan yang otoritatif, Generasi Z rentan menjadi konsumen sekaligus penyebar hoaks keagamaan yang dapat memecah belah umat.
Selain masalah keabsahan informasi, ruang digital juga menjadi ujian berat bagi implementasi akhlakul karimah. Kolom komentar media sosial kini sering kali berubah menjadi medan perang caci maki atas nama pembelaan agama. Perbedaan mazhab atau pandangan fikih yang dahulu disikapi dengan penuh kelapangan dada oleh para ulama terdahulu, kini didebatkan dengan kasar oleh akun-akun anonim tanpa adab. Fenomena ini menunjukkan adanya jurang pemisah yang lebar antara pengetahuan agama yang diperoleh secara digital dengan internalisasi nilai-nilai luhur yang seharusnya melunakkan hati.
Dakwah di era digital tidak boleh kehilangan ruhnya, yaitu mengajak dengan kelembutan dan kebijaksanaan. Pendekatan yang kaku, menghakimi, dan penuh ancaman sering kali justru menjauhkan Generasi Z dari esensi Islam yang ramah. Kita perlu mengembalikan khittah dakwah sebagaimana yang diperintahkan Allah dalam Surah An-Nahl ayat 125:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Dakwah digital harus dikemas dengan hikmah dan tutur kata yang baik. Jika perdebatan tidak dapat dihindari, ia harus dilakukan dengan cara yang paling santun, bukan dengan saling menjatuhkan martabat kemanusiaan di ruang publik maya.
Kita juga perlu menyoroti pergeseran figur otoritas keagamaan di kalangan anak muda. Hari ini, seorang pembuat konten kreatif sering kali dianggap lebih kredibel dalam berbicara soal hukum agama dibanding ulama yang menghabiskan puluhan tahun mengkaji kitab kuning. Tentu, kita mengapresiasi kreativitas para dai muda di media sosial. Namun, ketika konten keagamaan direduksi hanya demi mengejar metrik keterlibatan seperti suka dan bagikan, esensi ajaran agama yang mendalam sering kali dikorbankan demi menyajikan materi yang ramah algoritma namun miskin substansi.

