Di era keterbukaan informasi saat ini, ruang publik kita kerap kali bising oleh silang pendapat yang tak berkesudahan. Media sosial, yang semula diharapkan menjadi sarana penyambung silaturahmi dan ruang diskusi yang sehat, kini justru sering kali berubah menjadi medan pertempuran kata-kata. Perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan gaya hidup dengan sangat mudah menyulut api permusuhan. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran nilai yang cukup mengkhawatirkan dalam masyarakat kita, di mana keinginan untuk memenangkan argumen sering kali mengalahkan kewajiban untuk menjaga adab dan persaudaraan.

Islam pada hakikatnya tidak pernah melarang adanya perbedaan pendapat. Perbedaan adalah sunnatullah yang niscaya dalam kehidupan manusia. Namun, yang menjadi persoalan besar hari ini bukanlah keberagaman sudut pandang itu sendiri, melainkan bagaimana cara kita mengekspresikan dan menyikapi perbedaan tersebut. Ketika kritik disampaikan dengan caci maki dan ruang diskusi dipenuhi dengan saling merendahkan, maka di situlah kita sedang mengalami krisis spiritualitas. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan peringatan yang sangat jelas dalam Al-Qur'an Surah Al-Hujurat ayat 11:

Dalam Artikel

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diperolok-olok itu lebih baik dari mereka.

Jika kita menengok kembali lembaran sejarah emas peradaban Islam, kita akan menemukan teladan yang luar biasa dari para ulama mazhab. Imam Syafi'i dan Imam Malik, misalnya, sering kali berbeda pandangan dalam masalah hukum fikih. Namun, perbedaan tersebut tidak pernah mengurangi rasa hormat dan cinta di antara mereka. Mereka memandang perbedaan sebagai keluasan rahmat Allah, bukan sebagai alat untuk memecah belah umat. Sangat kontras dengan realitas hari ini, di mana perbedaan sekecil apa pun di media sosial sering kali langsung diikuti dengan pelabelan