Di era digital saat ini, ruang publik kita kerap kali berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang bising dan penuh amarah. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan sunnatullah dan dinamika berpikir yang sehat, kini sering kali berujung pada polarisasi, caci maki, dan pemutusan silaturahmi. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran nilai yang mengkhawatirkan dalam masyarakat kita, di mana dorongan untuk memenangkan argumen mengalahkan kewajiban untuk menjaga kehormatan sesama. Sebagai umat yang dianugerahi tuntunan wahyu, kita perlu merefleksikan kembali bagaimana Islam meletakkan adab di atas ilmu, dan bagaimana akhlakul karimah harus menjadi kompas utama dalam setiap interaksi sosial kita.

Islam tidak pernah melarang perbedaan pendapat. Sebaliknya, perbedaan pandangan dalam hal-hal yang bersifat ijtihadiah merupakan ruang rahmat yang melapangkan umat. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan dalam Al-Quran bahwa keragaman adalah bagian dari kehendak-Nya yang memiliki hikmah mendalam. Sebagaimana firman-Nya dalam Surah Hud ayat 118:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini mengingatkan kita bahwa memaksa semua orang untuk memiliki satu pikiran yang seragam adalah hal yang mustahil. Yang dituntut dari kita bukanlah menyamakan semua isi kepala, melainkan bagaimana menyatukan hati di tengah perbedaan tersebut.

Sejarah emas peradaban Islam mencatat bagaimana para ulama mazhab terdahulu mencontohkan etika berdebat yang sangat indah. Imam Syafii, misalnya, pernah berkata bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati atau tawadhu seperti inilah yang mulai terkikis di zaman modern. Hari ini, banyak orang berdiskusi bukan untuk mencari kebenaran, melainkan untuk mencari pembenaran dan menjatuhkan lawan bicara. Media sosial telah memfasilitasi lahirnya budaya merasa paling benar sendiri, yang lambat laun merusak sendi-sendi persaudaraan Islam.

Dalam menyampaikan kebenaran sekalipun, Islam melarang keras penggunaan cara-cara yang kasar dan merendahkan. Dakwah dan diskusi harus dilandasi oleh kasih sayang dan kelembutan. Allah memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun untuk berbicara dengan lembut bahkan kepada Firaun yang mengaku sebagai tuhan. Prinsip kelembutan ini juga ditegaskan Allah kepada Baginda Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dalam Surah Ali Imran ayat 159:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ

Artinya: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Jika Rasulullah yang maksum saja diperintahkan untuk lemah lembut agar manusia tidak menjauh, bagaimana mungkin kita yang penuh dosa ini merasa berhak menyampaikan kebenaran dengan caci maki dan kesombongan?

Kehilangan akhlak dalam menyikapi perbedaan pendapat berdampak buruk pada kohesi sosial masyarakat. Ketika perdebatan dipenuhi dengan ujaran kebencian, yang terjadi adalah melemahnya kekuatan umat. Energi kita habis terkuras untuk konflik internal yang tidak produktif, sementara tantangan eksternal yang jauh lebih besar terabaikan. Egoisme kelompok atau golongan sering kali membutakan kita dari maslahat yang lebih besar, yaitu persatuan umat dan bangsa. Oleh karena itu, mengembalikan akhlakul karimah dalam ruang diskusi bukan sekadar pilihan etis, melainkan kebutuhan darurat untuk menyelamatkan peradaban kita.