Kehidupan sosial kita hari ini sedang diuji oleh gelombang polarisasi yang kian tajam. Di ruang digital maupun nyata, perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan gaya hidup sering kali berujung pada caci maki dan pemutusan silaturahmi. Sangat memprihatinkan ketika ruang publik yang seharusnya menjadi wadah pertukaran gagasan yang sehat justru berubah menjadi arena penghakiman massal. Fenomena ini menunjukkan adanya degradasi moral yang serius, di mana ego pribadi dan kelompok diletakkan jauh di atas nilai-nilai kemanusiaan dan persaudaraan.

Sebagai umat beriman, kita harus menyadari bahwa perbedaan pendapat adalah sebuah keniscayaan yang telah digariskan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Keberagaman berpikir bukanlah cacat sosial, melainkan bagian dari desain besar penciptaan untuk menguji kedewasaan spiritual manusia. Allah menegaskan hal ini dalam Al-Quran:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini mengingatkan kita bahwa memaksakan keseragaman berpikir adalah tindakan yang melawan sunnatullah, dan tugas kita bukan menyamakan semua kepala, melainkan menyatukan hati di tengah perbedaan.

Sayangnya, realitas hari ini memperlihatkan bahwa banyak dari kita yang kehilangan adab sebelum sempat mencerna ilmu. Debat kusir yang marak di media sosial sering kali tidak dilandasi oleh niat mencari kebenaran, melainkan ambisi untuk menjatuhkan lawan bicara. Ketika seseorang merasa paling benar dan memandang rendah orang lain yang berbeda pandangan, pada saat itulah penyakit kesombongan atau kibr mulai menggerogoti jiwanya. Padahal, esensi dari diskusi dalam Islam adalah sarana untuk saling melengkapi, bukan saling menyingkirkan.

Islam telah memberikan panduan yang sangat komprehensif mengenai bagaimana berinteraksi dan berdiskusi dengan sesama. Metode dakwah dan dialog harus senantiasa dihiasi dengan hikmah dan tutur kata yang santun, bukan dengan kekerasan verbal atau provokasi. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Jika dalam menyampaikan kebenaran saja kita diperintahkan untuk menggunakan cara yang terbaik, maka sungguh tidak masuk akal jika kita mempertahankan pendapat pribadi dengan cara yang kasar dan merusak kehormatan orang lain.

Kita patut meneladani para ulama mazhab terdahulu yang menunjukkan keluhuran budi pekerti dalam menyikapi perbedaan fikhiah. Imam Syafii, misalnya, pernah melontarkan ungkapan legendaris bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati secara intelektual inilah yang membuat perbedaan pendapat di masa lalu melahirkan kekayaan khazanah keilmuan, bukan perpecahan sosial yang destruktif seperti yang kita saksikan hari ini.