Dunia yang kita huni saat ini sedang mengalami pergeseran paradigma dalam berkomunikasi. Perbedaan pendapat yang semestinya menjadi rahmat dan sarana memperkaya khazanah pemikiran, kini sering kali berubah menjadi panggung caci maki dan ajang penghakiman. Fenomena ini tidak hanya terjadi di ruang fisik, tetapi meluas secara masif di jagat digital. Sebagai umat yang berpegang pada nilai-nilai langit, kita perlu merenungkan kembali apakah cara kita berselisih sudah sejalan dengan tuntunan wahyu atau justru hanya sekadar pemuas ego yang dibungkus dengan narasi kebenaran.
Sejatinya, keberagaman pemikiran adalah sunnatullah yang tidak mungkin dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan bahwa perbedaan identitas dan latar belakang diciptakan agar manusia saling mengenal, bukan saling menjatuhkan. Hal ini termaktub dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
Artinya: Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Kesadaran akan ayat ini seharusnya melahirkan kerendahan hati bahwa tidak ada satu pun manusia yang memonopoli kebenaran mutlak dalam ranah ijtihadiyah.
Persoalan utama yang kita hadapi hari ini bukanlah perbedaan pendapat itu sendiri, melainkan hilangnya adab sebelum ilmu. Banyak orang merasa memiliki otoritas untuk menghujat hanya karena merasa paling benar secara doktrinal. Padahal, dalam tradisi intelektual Islam, para ulama terdahulu telah memberikan teladan bagaimana mengelola perbedaan dengan sangat elegan. Mereka bisa berbeda pendapat secara tajam dalam masalah hukum, namun tetap saling menghormati secara personal. Akhlakul karimah menjadi benteng yang mencegah perbedaan pemikiran berubah menjadi permusuhan hati.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sangat menekankan pentingnya menjaga lisan dan sikap, terutama ketika berada dalam perselisihan. Beliau menjanjikan kedudukan yang tinggi bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan yang tidak produktif, sebagaimana sabdanya:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Artinya: Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar. Hadis ini mengajarkan kita bahwa menjaga harmoni dan persaudaraan jauh lebih utama daripada memenangkan sebuah argumen namun menyisakan luka di hati sesama saudara seiman.
Kritis dalam berpendapat adalah sebuah keharusan demi kemajuan sosial, namun kekritisan tersebut tidak boleh menanggalkan kesantunan. Kritik yang beradab adalah kritik yang fokus pada substansi masalah, bukan menyerang pribadi atau merendahkan martabat orang lain. Di era informasi yang serba cepat ini, kita sering kali terjebak pada keinginan untuk segera merespons tanpa melakukan tabayyun atau verifikasi. Akibatnya, narasi yang berkembang sering kali penuh dengan prasangka dan kebencian yang merusak tatanan sosial.

