Fenomena keberagaman pemikiran dalam ruang publik saat ini sering kali beralih menjadi arena konflik yang melelahkan. Di tengah kemudahan akses informasi, kita menyaksikan bagaimana perbedaan pendapat tidak lagi dipandang sebagai rahmat, melainkan sebagai pemicu permusuhan. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana pertukaran gagasan justru kerap dipenuhi dengan caci maki dan upaya menjatuhkan martabat sesama. Sebagai umat yang dibekali dengan tuntunan wahyu, sudah saatnya kita merenungkan kembali posisi adab di atas ilmu, agar perbedaan tidak menjadi jurang pemisah yang menghancurkan bangunan persaudaraan.

Islam memandang keberagaman sebagai sebuah keniscayaan yang telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Perbedaan latar belakang, sudut pandang, hingga penafsiran hukum adalah bagian dari dinamika kehidupan manusia. Hal ini ditegaskan dalam Al-Quran melalui firman-Nya:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. (QS. Hud: 118). Ayat ini memberikan isyarat bahwa perbedaan adalah ruang bagi manusia untuk saling mengenal dan menguji kedewasaan spiritual dalam menyikapi ketidaksamaan tersebut dengan penuh kebijaksanaan.

Krisis yang kita hadapi saat ini bukanlah terletak pada banyaknya perbedaan, melainkan pada hilangnya Akhlakul Karimah dalam berinteraksi. Banyak individu yang merasa memiliki kebenaran mutlak sehingga menutup mata terhadap argumen orang lain. Padahal, inti dari risalah kenabian adalah penyempurnaan akhlak manusia agar mampu bersikap adil, bahkan kepada mereka yang tidak sejalan. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

Artinya: Sesungguhnya aku hanya diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik. (HR. Ahmad). Hadis ini menegaskan bahwa segala bentuk ibadah dan pemikiran intelektual harus bermuara pada perilaku yang mulia, termasuk dalam cara kita mendebat atau menyanggah pendapat orang lain.

Para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan yang luar biasa dalam mengelola perbedaan. Imam Syafii, misalnya, pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati seperti inilah yang mulai terkikis di zaman modern. Kita lebih sering terjebak dalam ego untuk memenangkan perdebatan daripada mencari kebenaran yang hakiki. Akhlakul Karimah menuntut kita untuk mendengarkan dengan seksama sebelum berbicara, serta menghargai integritas pribadi lawan bicara tanpa harus menyerang kehormatannya.

Kritik yang beradab adalah kritik yang fokus pada substansi permasalahan, bukan pada pembunuhan karakter. Dalam kacamata Islam, menyebarkan aib atau merendahkan orang lain demi memenangkan argumen adalah tindakan yang sangat tercela. Ketika seseorang merasa lebih tinggi karena merasa lebih berilmu, di situlah kesombongan mulai merasuki hati. Rasulullah memberikan peringatan keras mengenai bahaya kesombongan dalam sebuah hadis: