Di era digital saat ini, ruang publik kita kerap kali berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang bising dan melelahkan. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan sunnatullah dan dinamika berpikir yang sehat, kini sering kali berujung pada polarisasi ekstrem, caci maki, dan pemutusan silaturahmi. Kita menyaksikan bagaimana sebuah perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan gaya hidup dengan sangat mudah memicu badai permusuhan di media sosial. Fenomena ini menunjukkan adanya degradasi moral yang serius, di mana kecerdasan intelektual tidak lagi dibersamai oleh keluhuran budi pekerti atau akhlakul karimah.
Islam memandang perbedaan sebagai keniscayaan sejarah dan ketetapan ilahi yang tidak bisa dihindari. Keberagaman pemikiran justru merupakan bukti keluasan rahmat Allah SWT yang menuntut manusia untuk saling mengenal dan belajar. Allah SWT menegaskan hal ini dalam Al-Quran:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya, jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia jadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini mengingatkan kita bahwa memaksakan keseragaman berpikir adalah hal yang mustahil, dan tugas kita bukanlah menyeragamkan isi kepala manusia, melainkan mengelola perbedaan tersebut dengan cara yang paling mulia.
Akar dari rusaknya adab dalam berbeda pendapat sering kali bersumber dari penyakit hati, terutama kesombongan (kibr) dan keinginan untuk selalu tampak unggul di hadapan orang lain. Ketika seseorang merasa bahwa pendapatnya adalah satu-satunya kebenaran mutlak, ia akan dengan mudah meremehkan orang lain dan menolak kebenaran yang datang dari pihak lawan. Sikap merasa paling benar ini menutup pintu dialog yang sehat dan meruntuhkan jembatan ukhuwah Islamiyah yang seharusnya dijaga dengan erat.
Para ulama salaf terdahulu telah memberikan keteladanan yang luar biasa dalam menyikapi perbedaan. Imam Syafii, misalnya, pernah berkata bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu ini lahir dari kesadaran bahwa kebenaran mutlak hanya milik Allah. Islam sangat menekankan pentingnya kelembutan dalam berinteraksi, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
Menenun Kembali Peradaban: Mengembalikan Peran Strategis Muslimah di Ruang Publik dan Domestik
إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ
Artinya, sesungguhnya kelembutan itu tidak berada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya, dan tidak dicabut dari sesuatu melainkan ia akan memperburuknya. Hadis ini menjadi pengingat bahwa argumen yang kuat sekalipun akan kehilangan pesonanya jika disampaikan dengan kasar dan penuh amarah.
Saat ini, kita juga dihadapkan pada fenomena budaya pengucilan atau cancel culture di dunia maya, di mana kesalahan kecil seseorang dalam berpendapat langsung diganjar dengan hukuman sosial yang kejam tanpa adanya ruang untuk klarifikasi. Kebenaran yang disampaikan tanpa adab sering kali justru menjauhkan orang dari kebenaran itu sendiri. Kita lupa bahwa dakwah dan diskusi ilmiah dalam Islam harus dilakukan dengan hikmah, nasihat yang baik, dan bantahan yang dilakukan dengan cara yang paling santun.

