Kita hari ini hidup di era di mana setiap orang memiliki panggung untuk menyuarakan isi kepalanya. Demokratisasi informasi melalui media sosial telah membuka sumbat kebuntuan komunikasi yang dahulu tersentralisasi. Namun, di balik kemudahan ini, kita menyaksikan sebuah fenomena sosial yang memprihatinkan: hilangnya adab dalam berbeda pandangan. Perbedaan opini yang sejatinya merupakan instrumen untuk memperkaya perspektif kini bergeser menjadi arena saling menjatuhkan, mencaci, dan menafikan keberadaan sesama. Ruang publik kita mendadak bising oleh ego yang meninggi, sementara ruang dialog yang sejuk kian menyempit.
Dalam kacamata Islam, keragaman berpikir dan perbedaan latar belakang bukanlah sebuah petaka, melainkan sunnatullah yang sengaja diciptakan agar manusia saling belajar. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan prinsip dasar penciptaan manusia yang beragam ini dalam Al-Qur'an:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
Melalui ayat ini, kita diajarkan bahwa muara dari segala perbedaan adalah saling mengenal (lita'arafu), bukan saling menegasikan. Saling mengenal di sini tidak sekadar tahu nama, melainkan memahami jalan pikiran, menghormati latar belakang, dan mencari titik temu demi kemaslahatan bersama.
Sangat disayangkan, realitas sosial hari ini justru menunjukkan arah yang sebaliknya. Ketika sebuah isu sensitif mencuat, baik dalam ranah keagamaan, politik, maupun sosial, masyarakat kita dengan cepat terpolarisasi. Debat kusir yang nirfaedah merajalela di kolom komentar. Alih-alih menguji argumen dengan data dan logika yang sehat, banyak pihak lebih memilih menyerang pribadi lawan bicara. Di sinilah pentingnya kita merenungkan kembali urgensi akhlakul karimah sebagai fondasi utama dalam berinteraksi, terutama saat kita tidak sependapat dengan orang lain.
Para ulama terdahulu telah memberikan teladan yang sangat indah tentang bagaimana mengelola perbedaan pendapat dengan keagungan akhlak. Mereka tidak pernah memandang perbedaan mazhab atau ijtihad sebagai sarana untuk saling mengkafirkan atau menyesatkan. Imam Syafii, salah satu pilar fikih Islam, memiliki adagium yang sangat masyhur dalam hal ini:
رَأْيِي صَوَابٌ يَحْتَمِلُ الْخَطَأَ، وَرَأْيُ غَيْرِي خَطَأٌ يَحْتَمِلُ الصَّوَابَ
Sikap mental yang ditunjukkan oleh Imam Syafii ini mencerminkan kerendahan hati intelektual yang luar biasa. Beliau meyakini kebenaran pendapatnya, namun tetap membuka ruang bahwa pendapat orang lain bisa jadi lebih benar, dan pendapatnya sendiri mengandung celah kesalahan.
Kehilangan sikap tawadhu atau rendah hati inilah yang menjadi akar dari kekacauan komunikasi kita saat ini. Penyakit merasa paling benar sendiri sering kali membutakan mata hati kita dari kebenaran yang barangkali ada pada pihak lawan. Padahal, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah memberikan jaminan yang luar biasa bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan yang tidak produktif, sekalipun mereka berada di pihak yang benar:

