Kita hari ini hidup dalam bentang zaman yang riuh, di mana setiap kepala merasa berhak dan mampu menyuarakan apa saja. Jagat digital dan ruang sosial kita dipenuhi oleh kontestasi gagasan yang nyaris tanpa jeda. Sayangnya, kebebasan berpendapat ini sering kali tidak diiringi dengan kematangan emosional dan spiritual. Perbedaan pandangan, yang sejatinya merupakan sunnatullah, kini kerap berubah menjadi pemantik perpecahan, ajang saling menjatuhkan, hingga caci maki yang meruntuhkan martabat kemanusiaan. Sebagai umat yang dianugerahi tuntunan wahyu, kita dituntut untuk melihat fenomena ini bukan sekadar sebagai dinamika sosial, melainkan sebagai ujian keimanan dan akhlak.
Islam tidak pernah melarang perbedaan pendapat. Sejak masa para sahabat hingga generasi tabiut tabi'in, ikhtilaf atau perbedaan pandangan dalam masalah-masalah ijtihadiah telah menjadi bagian dari kekayaan intelektual Islam. Namun, yang membedakan generasi terdahulu dengan kita hari ini adalah komitmen mereka yang kokoh terhadap adab berdiskusi. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pedoman yang sangat jelas dalam Al-Qur'an mengenai bagaimana berinteraksi dan berdialog dengan sesama, terutama ketika menghadapi perbedaan:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. (QS. An-Nahl: 125).
Melalui ayat di atas, Allah memerintahkan kita untuk mengedepankan kebijaksanaan (hikmah) dan tutur kata yang santun (mau'izhah hasanah). Bahkan ketika sebuah perdebatan atau diskusi tidak lagi bisa dihindari, instrumen yang digunakan harus tetap berlandaskan pada cara yang terbaik (billati hiya ahsan). Ini berarti, esensi dari sebuah diskusi dalam Islam bukanlah untuk mencari siapa yang menang atau siapa yang kalah, melainkan untuk mencari kebenaran bersama dengan tetap saling menjaga kehormatan masing-masing pihak. Ketika ego mengalahkan adab, maka yang lahir bukanlah kebenaran, melainkan permusuhan yang merusak sendi-sendi ukhuwah Islamiyah.
Kehadiran akhlakul karimah dalam menyikapi perbedaan pendapat bukanlah sebuah pilihan opsional, melainkan fondasi utama dari misi kerasulan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Beliau diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak manusia, yang mencakup hubungan kita dengan Allah dan hubungan kita dengan sesama manusia dalam segala situasi, termasuk saat berbeda pandangan. Rasulullah menegaskan hal ini dalam sebuah hadis:
Menenun Kembali Keadaban Bangsa: Reposisi Strategis Muslimah dalam Arsitektur Peradaban Modern
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ
Artinya: Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kesalehan akhlak. (HR. Ahmad).
Jika kita mengaku sebagai pengikut beliau, maka sudah sepatutnya setiap argumen yang keluar dari lisan maupun ketikan jemari kita di media sosial disaring terlebih dahulu melalui filter akhlak ini. Apakah kata-kata kita membangun atau meruntuhkan? Apakah kritik kita didasari oleh rasa cinta demi perbaikan, ataukah didorong oleh kebencian untuk mempermalukan?

