Dalam panggung kehidupan sosial modern, kita sering kali disuguhkan oleh pemandangan yang memprihatinkan. Ruang publik, terutama media sosial, telah menjelma menjadi medan pertempuran kata-kata yang bising. Perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan gaya hidup kerap disikapi dengan sinisme, caci maki, dan upaya saling menjatuhkan. Kita seolah lupa bahwa kemampuan untuk berbeda pendapat dengan tetap menjaga kehormatan sesama adalah salah satu indikator utama dari kematangan spiritual dan peradaban suatu bangsa.
Sebagai umat Muslim, kita harus menyadari bahwa keberagaman pemikiran dan sudut pandang adalah sebuah keniscayaan yang telah digariskan oleh Sang Pencipta. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan watak pluralitas ini dalam kitab suci-Nya:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. (QS. Hud: 118). Ayat ini mengingatkan kita bahwa keseragaman mutlak dalam berpikir adalah hal yang mustahil. Oleh karena itu, menuntut semua orang untuk memiliki pemikiran yang sama dengan kita adalah tindakan yang melawan sunnatullah itu sendiri.
Persoalan mendasar kita hari ini bukanlah adanya perbedaan itu sendiri, melainkan hilangnya akhlakul karimah dalam menyikapinya. Kita sering terjebak dalam sindrom merasa paling benar, sehingga memandang mereka yang berbeda sebagai musuh yang harus dihancurkan reputasinya. Padahal, Islam mengajarkan bahwa diskusi dan dialog harus diletakkan dalam bingkai kasih sayang dan pencarian kebenaran, bukan pembuktian siapa yang paling unggul. Ketika kita berdiskusi, tujuan utamanya adalah mendekatkan diri pada kebenaran, bukan memuaskan ego sektarian.
Tuntunan dalam berdialog dan menyampaikan argumentasi telah diatur secara indah dalam Al-Qur'an. Kita diperintahkan untuk mengedepankan cara-cara yang persuasif dan penuh penghormatan, sebagaimana firman-Nya:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. (QS. An-Nahl: 125). Kata "ahsan" dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa standar komunikasi seorang Muslim harus berada pada level terbaik, baik dari segi pemilihan kata, intonasi, maupun ketulusan niat di dalam hati.
Jika kita menengok lembaran sejarah, para ulama salaf terdahulu telah memberikan keteladanan yang luar biasa dalam hal ini. Imam Syafii, misalnya, pernah mengucapkan untaian kalimat yang sangat monumental: "Pendapatku benar, namun mengandung kemungkinan salah. Sementara pendapat orang lain salah, namun mengandung kemungkinan benar." Sikap mental seperti inilah yang melahirkan kelapangan dada. Mereka bisa berbeda formulasi hukum fikih, namun tetap saling merangkul, saling mendoakan, dan saling menghormati kapasitas keilmuan masing-masing tanpa ada rasa dengki.

