Di era ketika layar gawai menjadi medan pertempuran gagasan, kita menyaksikan sebuah fenomena sosial yang memprihatinkan: hilangnya kesantunan dalam berbeda pendapat. Perbedaan pandangan, yang sejatinya merupakan katalisator kecerdasan, kini kerap bergeser menjadi panggung caci maki, perundungan, dan polarisasi yang tajam. Sebagai umat yang dianugerahi risalah universal, kita dituntut untuk merefleksikan kembali sejauh mana nilai-nilai Islam mewarnai interaksi sosial kita, terutama ketika berhadapan dengan pemikiran yang berseberangan dengan arus utama atau keyakinan pribadi kita.
Islam memandang perbedaan pendapat (ikhtilaf) bukan sebagai musibah, melainkan sebagai sunnatullah yang niscaya dalam kehidupan manusia. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan realitas keberagaman ini dalam Al-Quran:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini menunjukkan bahwa keseragaman mutlak dalam berpikir adalah hal yang mustahil. Oleh karena itu, memaksakan satu sudut pandang dengan cara-cara yang represif atau menghina sesungguhnya sedang melawan fitrah kemanusiaan itu sendiri.
Persoalan mendasar kita hari ini bukanlah adanya perbedaan itu sendiri, melainkan hilangnya akhlakul karimah saat meresponsnya. Diskusi publik di ruang digital sering kali didominasi oleh ego untuk memenangkan perdebatan, bukan mencari kebenaran. Sikap merasa paling benar sendiri (self-righteousness) melahirkan kesombongan intelektual yang membutakan mata hati. Kita lupa bahwa di atas ilmu ada adab, dan ilmu tanpa adab hanya akan melahirkan kehancuran sosial serta keretakan ukhuwah yang sulit disembuhkan.
Para ulama terdahulu, yang keilmuannya melintasi zaman, telah memberikan teladan agung tentang bagaimana mengelola perbedaan dengan keindahan akhlak. Imam Syafii, misalnya, meletakkan fondasi toleransi berpikir yang sangat indah melalui perkataannya yang masyhur:
قَوْلِي صَوَابٌ يَحْتَمِلُ الْخَطَأَ، وَقَوْلُ غَيْرِي خَطَأٌ يَحْتَمِلُ الصَّوَابَ
Artinya: Pendapatku benar, namun mengandung kemungkinan salah; sedangkan pendapat orang lain salah, namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu seperti inilah yang menjaga integritas ilmu sekaligus menghormati martabat kemanusiaan orang lain, sebuah keteladanan yang kini semakin langka kita temukan di mimbar-mimbar opini modern.
Ketika perbedaan menyentuh ranah sosial dan keagamaan yang bersifat furu'iyyah (cabang), bukan ushul (pokok), kita sering kali terlalu cepat menghakimi. Labeling negatif, penyesatan, hingga pengafiran begitu mudah dilontarkan hanya karena perbedaan ijtihad atau metode pendekatan. Gejala sosial ini mencerminkan kedangkalan berpikir dan hilangnya rasa kasih sayang (rahmah) sesama Muslim. Padahal, kekuatan umat ini terletak pada kemampuannya untuk saling menopang dalam keragaman, bukan saling meruntuhkan dalam keseragaman yang dipaksakan.

