Di era ketika informasi meluap tanpa bendungan, kita menyaksikan fenomena yang cukup memprihatinkan: hilangnya kesantunan dalam berdebat. Ruang publik, terutama di jagat digital, sering kali berubah menjadi medan perang kata-kata di mana ego lebih dikedepankan daripada substansi. Perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi rahmat dan sarana memperkaya perspektif, justru berubah menjadi pemantik perpecahan dan kebencian yang mendalam di tengah masyarakat. Kita seolah lupa bahwa di atas ilmu yang kita miliki, ada adab yang harus senantiasa dijunjung tinggi sebagai identitas seorang Muslim.
Islam memandang perbedaan sebagai keniscayaan atau sunnatullah yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan manusia. Namun, yang menjadi persoalan besar hari ini bukanlah keberagaman ide itu sendiri, melainkan bagaimana cara kita mengekspresikannya. Banyak di antara kita yang merasa memegang kebenaran mutlak sehingga menutup pintu dialog dan merendahkan martabat sesama. Padahal, Allah SWT telah memperingatkan dengan tegas dalam Al-Qur'an mengenai bahaya merendahkan orang lain:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diperolok-olok itu lebih baik dari mereka. Pesan langit ini menekankan bahwa kerendahan hati adalah fondasi utama dalam berinteraksi, terutama saat kita tidak sejalan dengan pemikiran orang lain.
Kedalaman ilmu seseorang seharusnya berbanding lurus dengan keluhuran akhlaknya. Sangat ironis ketika seseorang yang mengaku pembela agama atau pejuang keadilan justru menggunakan kata-kata yang kasar, penuh caci maki, dan fitnah dalam menyampaikan argumennya. Akhlakul karimah bukanlah sekadar aksesoris ibadah ritual, melainkan inti dari risalah kenabian yang harus memanifestasi dalam perilaku sosial. Tanpa adab, ilmu hanya akan menjadi alat penghancur yang memicu polarisasi sosial yang kian tajam dan menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai spiritual.
Dalam tradisi intelektual Islam, para ulama terdahulu telah memberikan teladan luar biasa mengenai adab al-ikhtilaf atau etika berbeda pendapat. Mereka bisa berbeda secara tajam dalam masalah fikih atau pemikiran, namun tetap menjaga kehormatan satu sama lain tanpa sedikit pun mencederai persaudaraan. Mereka memahami bahwa kebenaran hasil ijtihad manusia bersifat relatif, sementara menjaga kehormatan sesama Muslim adalah kewajiban yang bersifat mutlak. Inilah kedewasaan berpikir yang mulai luntur dari diskursus publik kita saat ini.
Rasulullah SAW menekankan betapa pentingnya menjaga lisan dan sikap dalam segala situasi, karena hal tersebut merupakan tolok ukur utama kualitas iman seseorang. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:
مَا مِنْ شَيْءٍ أَثْقَلُ فِي مِيزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ حُسْنِ الْخُلُقِ
Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dalam timbangan amal seorang mukmin pada hari kiamat selain akhlak yang baik. Hadis ini menjadi pengingat keras bagi kita semua bahwa retorika yang memukau atau argumen yang logis tidak akan memiliki bobot di hadapan Sang Pencipta jika dibungkus dengan kekejian lisan, kesombongan hati, dan upaya menjatuhkan martabat orang lain demi sebuah pengakuan.

