Kehidupan sosial kita hari ini sering kali terjebak dalam hiruk-pikuk perdebatan yang kehilangan substansi. Perbedaan pandangan, baik dalam ranah politik, keagamaan, maupun isu kemasyarakatan, kerap kali berubah menjadi ajang penghakiman dan caci maki. Sebagai umat yang dibekali tuntunan wahyu, kita seharusnya menyadari bahwa keberagaman pemikiran adalah sebuah keniscayaan yang telah digariskan oleh Sang Pencipta. Menganggap perbedaan sebagai ancaman hanyalah bentuk ketidaksiapan mental dalam menghadapi luasnya samudera ilmu Allah.

Islam memandang keragaman sebagai ayat atau tanda kebesaran-Nya. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an agar manusia saling mengenal dan memperkaya perspektif, bukan untuk saling merendahkan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

Dalam Artikel

وَمِنْ آيَاتِهِ خَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافُ أَلْسِنَتِكُمْ وَأَلْوَانِكُمْ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِلْعَالِمِينَ

Artinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui. Ayat ini menjadi fondasi bagi kita bahwa perbedaan adalah instrumen untuk melihat kebenaran dari berbagai sudut pandang yang berbeda.

Namun, realitas saat ini menunjukkan adanya krisis adab dalam berpendapat. Banyak individu yang merasa memiliki monopoli atas kebenaran, sehingga siapa pun yang berbeda dianggap sebagai lawan yang harus ditumbangkan. Fanatisme buta ini menutup pintu dialog dan mematikan fungsi akal sehat. Akhlakul karimah, yang seharusnya menjadi panglima dalam setiap interaksi, justru sering kali dikesampingkan demi memuaskan ego dan ambisi kelompok. Padahal, kebenaran yang disampaikan dengan cara yang kasar hanya akan melahirkan penolakan dan kebencian.

Dalam berkomunikasi, Islam memerintahkan kita untuk senantiasa menjaga lisan dan menggunakan kata-kata yang baik. Prinsip ini berlaku universal, bahkan ketika kita berhadapan dengan orang yang memiliki keyakinan atau pendapat yang berseberangan secara tajam. Sebagaimana perintah Allah dalam firman-Nya:

وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا

Artinya: Dan bertutur katalah yang baik kepada manusia. Perintah ini singkat namun mendalam, menekankan bahwa kualitas keimanan seseorang dapat diukur dari sejauh mana ia mampu menjaga lisan dan sikapnya di tengah ketegangan argumentasi. Mengedepankan kesantunan bukan berarti lemah dalam prinsip, melainkan bentuk kematangan jiwa dalam berdakwah.

Media sosial memperparah situasi ini dengan memberikan panggung bagi siapa saja untuk berbicara tanpa filter etika. Hilangnya sekat ruang dan waktu membuat fitnah, ghibah, dan namimah menjadi konsumsi harian atas nama membela kebenaran. Kita perlu melakukan refleksi mendalam, apakah argumen yang kita lemparkan ke ruang publik bertujuan untuk mencari solusi atau sekadar mencari kemenangan sesaat? Jika perbedaan pendapat justru melahirkan perpecahan yang merusak tatanan ukhuwah, maka ada yang salah dengan cara kita beragama.