Kita sedang hidup di era di mana setiap orang memiliki panggung untuk berbicara, namun semakin sedikit yang bersedia untuk mendengar. Ruang publik kita, terutama di jagat digital, sering kali berubah menjadi arena pertempuran ego daripada menjadi forum pertukaran ide yang mencerahkan. Perbedaan pendapat yang seharusnya menjadi rahmat dan katalis kemajuan, justru kerap menjadi pemantik api permusuhan yang menghanguskan ikatan persaudaraan. Sebagai umat yang dididik dengan nilai-nilai luhur, kita perlu bertanya kembali pada nurani, sejauh mana kita telah menghadirkan wajah Islam yang teduh dalam setiap perdebatan yang kita lalui.
Perbedaan pendapat adalah sebuah keniscayaan sejarah dan sunnatullah yang tidak mungkin kita hindari. Islam tidak pernah memaksakan keseragaman berpikir dalam hal-hal yang bersifat ijtihadi atau cabang. Namun, yang menjadi persoalan besar hari ini bukanlah substansi perbedaannya, melainkan hilangnya adab dalam merespons perbedaan tersebut. Ketika kritik disampaikan dengan caci maki dan argumen dibangun di atas pondasi kebencian, maka saat itulah kita sedang meruntuhkan sendi-sendi Akhlakul Karimah yang menjadi misi utama kerasulan Nabi Muhammad SAW.
Allah SWT telah memberikan panduan yang sangat jelas dalam berinteraksi dan berdialog dengan sesama, sebagaimana firman-Nya dalam Surah An-Nahl ayat 125:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Ayat ini menegaskan bahwa dakwah dan diskusi harus dilandasi dengan hikmah dan pelajaran yang baik. Bahkan ketika kita harus berdebat, Allah memerintahkan untuk melakukannya dengan cara yang paling baik. Cara yang paling baik bukan berarti mematikan logika lawan bicara, melainkan menjaga martabat kemanusiaan mereka dan tetap membuka pintu hidayah serta persahabatan.
Seringkali kita terjebak dalam merasa paling benar sehingga menganggap orang yang berbeda pandangan sebagai musuh yang harus dibinasakan karakternya. Fenomena pelabelan buruk, perundungan siber, hingga penyebaran fitnah seolah menjadi bumbu dalam setiap perbedaan pilihan politik maupun pemikiran keagamaan. Padahal, Islam melarang keras perbuatan menghina dan merendahkan orang lain, karena bisa jadi mereka yang kita rendahkan memiliki kedudukan yang lebih mulia di sisi Allah. Hal ini diingatkan dalam Surah Al-Hujurat ayat 11:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ
Kutipan ini menjadi pengingat tajam bahwa kesalehan seseorang tidak hanya diukur dari seberapa fasih ia berargumen, tetapi dari seberapa mampu ia menjaga lisannya dari menyakiti perasaan sesama. Akhlakul Karimah menuntut kita untuk memiliki kerendahan hati intelektual, yaitu kesadaran bahwa kebenaran yang kita genggam mungkin saja mengandung kesalahan, dan pendapat orang lain yang kita sanggah mungkin saja mengandung kebenaran.
Mari kita meneladani para imam mazhab yang meski berbeda pendapat secara tajam dalam urusan hukum, namun tetap saling menghormati dan mencintai. Imam Syafii pernah berujar bahwa beliau sangat menghargai lawan bicaranya dan berharap kebenaran muncul dari lisan lawan bicaranya tersebut agar beliau bisa mengikutinya. Ini adalah puncak dari kejujuran berpikir dan kemuliaan akhlak. Mereka tidak mencari kemenangan dalam debat, melainkan mencari keridaan Allah melalui penemuan kebenaran.

