Di era disrupsi informasi saat ini, ruang publik kita kerap kali berubah menjadi medan pertempuran ego yang melelahkan. Media sosial yang sejatinya diciptakan untuk mendekatkan yang jauh, justru sering kali menjauhkan yang dekat akibat benturan opini yang tak berkesudahan. Perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga isu sosial kemasyarakatan disikapi dengan tensi tinggi, saling menghujat, dan menafikan eksistensi satu sama lain. Kita seolah kehilangan seni mendengarkan dan melupakan bahwa di balik setiap kepala yang berbeda, ada hati yang harus dijaga martabatnya sebagai sesama hamba Allah.
Islam memandang perbedaan bukan sebagai petaka, melainkan sebagai sunnatullah yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan duniawi. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan dalam Al-Qur'an bahwa keragaman adalah bagian dari desain penciptaan-Nya agar manusia saling mengenal, belajar, dan saling melengkapi. Sebagaimana firman-Nya dalam Surah Hud ayat 118:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini memberikan fondasi teologis bahwa keseragaman mutlak dalam berpikir adalah hal yang mustahil, sehingga menuntut kita untuk memiliki kelapangan dada dalam menerima perbedaan.
Namun, kenyataan di lapangan sering kali berbanding terbalik dengan tuntunan wahyu yang luhur tersebut. Perbedaan pendapat atau ikhtilaf yang dahulu dipandang oleh para ulama salaf sebagai rahmat dan kekayaan intelektual, kini mengalami degradasi makna menjadi perpecahan yang destruktif atau khilaf. Kehilangan adab dalam berdebat melahirkan fenomena budaya pengucilan, di mana siapa saja yang tidak sejalan akan langsung dicap sesat, bodoh, atau bahkan dicurigai keimanannya. Sungguh, ini adalah kemunduran peradaban berpikir yang sangat memprihatinkan bagi umat yang mengklaim diri sebagai pengikut nabi pembawa rahmat.
Untuk mengatasi krisis moral dalam berinteraksi ini, kita harus merujuk kembali pada keteladanan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Beliau mengajarkan bahwa menjaga keharmonisan sosial dan persaudaraan jauh lebih utama daripada memenangkan perdebatan yang tidak berujung pada kebaikan. Dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud, Rasulullah bersabda:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Artinya: Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi siapa saja yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar. Hadis ini

