Fenomena perbedaan pendapat dalam ruang publik kita hari ini sering kali berakhir pada polarisasi yang tajam dan permusuhan yang berkepanjangan. Di era digital, kecepatan jempol dalam mengetik komentar terkadang melampaui kejernihan akal dan kelembutan hati. Kita seolah lupa bahwa keberagaman pemikiran adalah sunnatullah yang semestinya memperkaya perspektif, bukan justru menjadi amunisi untuk saling menjatuhkan martabat sesama manusia. Sebagai umat yang dibimbing oleh wahyu, kita perlu merefleksikan kembali bagaimana Islam meletakkan adab di atas ilmu, terutama ketika berhadapan dengan pandangan yang berseberangan dengan keyakinan pribadi kita.

Persoalan utama dalam diskursus sosial kita saat ini bukanlah pada substansi perbedaannya, melainkan pada hilangnya Akhlakul Karimah dalam menyampaikannya. Banyak orang merasa memiliki kebenaran mutlak sehingga merasa berhak menghakimi, mencaci, bahkan melakukan pembunuhan karakter terhadap mereka yang berbeda. Padahal, Al-Quran telah memberikan panduan yang sangat jelas mengenai cara berkomunikasi dan berdiskusi yang bermartabat. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nahl ayat 125:

Dalam Artikel

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Ayat tersebut memerintahkan kita untuk menyeru kepada jalan Tuhan dengan hikmah, pelajaran yang baik, dan bertukar pikiran dengan cara yang paling baik pula. Kata ahsan dalam ayat ini bukan sekadar baik, melainkan yang terbaik, yang mencakup pemilihan kata yang santun, sikap yang rendah hati, dan niat yang tulus untuk mencari kebenaran, bukan sekadar memenangkan perdebatan.

Sejarah Islam mencatat betapa para ulama salaf terdahulu menunjukkan teladan luar biasa dalam mengelola ikhtilaf atau perbedaan pendapat. Imam Syafii, misalnya, pernah berkata bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu seperti inilah yang hilang dari peradaban modern kita. Kita lebih sering terjebak dalam ego yang merasa paling suci dan paling benar sendiri. Padahal, esensi dari risalah kenabian adalah untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak manusia dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam berpendapat. Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

Misi utama Nabi Muhammad SAW adalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. Maka, sangat ironis jika seseorang yang mengaku membela agama justru menggunakan kata-kata kasar, fitnah, dan provokasi yang justru menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai luhur Islam itu sendiri. Akhlakul Karimah seharusnya menjadi filter utama sebelum kita melontarkan kritik atau menanggapi sebuah isu sosial yang kontroversial di ruang publik.

Media sosial telah mengubah lanskap komunikasi kita menjadi lebih terbuka namun sekaligus lebih rentan terhadap konflik. Anonimitas sering kali membuat seseorang merasa bebas melepaskan kendali adab. Namun bagi seorang Muslim, setiap kata yang terucap atau tertulis akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah kelak. Kesalehan seseorang tidak hanya diukur dari seberapa rajin ia beribadah ritual, tetapi juga dari sejauh mana ia mampu menahan diri untuk tidak menyakiti orang lain dengan lisan atau tulisannya saat terjadi perselisihan pendapat.

Kekuatan sebuah argumen tidak terletak pada tingginya nada suara atau tajamnya sindiran, melainkan pada kedalaman logika yang dibalut dengan kesantunan. Menghargai perbedaan pendapat bukan berarti kita harus menyetujui pendapat tersebut, melainkan kita menghormati hak orang lain untuk berpikir dan berpendapat. Terkadang, diam jauh lebih mulia daripada memperpanjang perdebatan yang hanya akan mengeraskan hati dan merusak ikatan ukhuwah Islamiyah maupun ukhuwah basyariyah. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW memberikan jaminan yang indah bagi mereka yang mampu menahan diri: