Dalam riuh rendah jagat digital hari ini, perbedaan pendapat sering kali tidak lagi dipandang sebagai jembatan ilmu, melainkan sebagai medan perang harga diri. Fenomena ini sangat memprihatinkan karena diskusi yang seharusnya mencerahkan justru berakhir dengan caci maki dan pembunuhan karakter. Sebagai umat yang dididik dengan nilai-nilai luhur, kita perlu bertanya kembali pada diri sendiri, apakah argumen yang kita sampaikan bertujuan untuk mencari kebenaran atau sekadar memuaskan ego untuk merasa paling benar?

Islam sejak awal telah meletakkan fondasi bahwa perbedaan adalah sunnatullah yang tidak dapat dihindari. Keberagaman pemikiran, latar belakang, dan sudut pandang merupakan instrumen Tuhan agar manusia dapat saling belajar dan melengkapi. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an melalui firman-Nya:

Dalam Artikel

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا

Artinya: Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Ayat ini menunjukkan bahwa tujuan dari perbedaan bukanlah konflik, melainkan lita'arafu atau saling mengenal dan memahami secara mendalam.

Persoalan muncul ketika perbedaan pendapat (ikhtilaf) bergeser menjadi perpecahan (iftiraq). Hal ini biasanya dipicu oleh hilangnya adab dalam berdialog. Banyak orang merasa bahwa membela kebenaran memberikan mereka hak untuk berkata kasar atau merendahkan pihak lain. Padahal, dalam kacamata Akhlakul Karimah, cara kita menyampaikan kebenaran sama pentingnya dengan isi kebenaran itu sendiri. Kebenaran yang disampaikan dengan kebencian hanya akan melahirkan penolakan, bukan kesadaran.

Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan pedoman yang sangat jelas mengenai bagaimana seharusnya lisan dan tulisan kita berinteraksi dengan sesama manusia, sebagaimana termaktub dalam ayat berikut:

وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا

Artinya: Dan bertutur katalah yang baik kepada manusia. Perintah ini bersifat universal, tidak hanya berlaku kepada mereka yang sependapat dengan kita, tetapi kepada seluruh umat manusia. Jika kepada mereka yang berbeda keyakinan saja kita diperintahkan untuk berkata baik, maka jauh lebih utama lagi menjaga lisan terhadap saudara seiman yang hanya berbeda ijtihad atau pandangan sosial.

Para ulama salaf terdahulu telah memberikan teladan yang luar biasa dalam mengelola perbedaan. Imam Syafi'i, misalnya, pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati secara intelektual inilah yang hilang dari peradaban kita saat ini. Kita terlalu terburu-buru menghakimi dan terlalu lambat untuk mendengarkan.