Kita hari ini hidup di era di mana informasi melimpah, namun kebijaksanaan sering kali terasa langka. Ruang publik kita, khususnya di media sosial, telah berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang bising. Perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan gaya hidup kerap disikapi dengan sinisme, caci maki, dan upaya saling menjatuhkan. Fenomena ini menunjukkan adanya degradasi moral yang mengkhawatirkan dalam cara kita berkomunikasi, di mana kemenangan argumen lebih diutamakan daripada pencarian kebenaran dan menjaga persaudaraan.
Islam tidak pernah melarang adanya perbedaan pendapat. Sebaliknya, sejarah peradaban Islam mencatat bahwa perbedaan pemikiran (ikhtilaf) adalah sebuah keniscayaan sosiologis dan intelektual yang bahkan dipandang sebagai rahmat jika dikelola dengan keluhuran budi. Yang dilarang keras dalam Islam adalah perpecahan (tafarruq) yang lahir dari kesombongan intelektual dan egoisme sektarian. Ketika perbedaan pendapat disikapi tanpa tuntunan akhlak, ia hanya akan melahirkan kebencian yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan beragama.
Sebagai hamba Allah yang beriman, kita telah diberikan panduan agung dalam berdialog dan menyampaikan gagasan. Al-Quran secara eksplisit mengajarkan metode komunikasi yang persuasif dan beradab melalui firman-Nya dalam Surah An-Nahl ayat 125:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Ayat ini menegaskan bahwa dakwah, diskusi, dan perdebatan harus dilandasi oleh hikmah atau kebijaksanaan, nasihat yang baik, dan bantahan yang dilakukan dengan cara yang paling santun.
Menilik ayat di atas, frasa "bil-lati hiya ahsan" yang berarti dengan cara yang lebih baik, mengisyaratkan bahwa dalam berdebat, kita tidak hanya dituntut untuk menggunakan argumen yang logis, tetapi juga pilihan kata yang tidak melukai perasaan lawan bicara. Di era digital ini, prinsip tersebut sering kali dilupakan. Jempol netizen begitu mudah mengetik kalimat yang merendahkan martabat sesama manusia, seolah-olah kebenaran mutlak berada di bawah otoritas pribadi mereka. Mengkritik kebijakan atau pemikiran orang lain adalah hal yang sah, namun menyerang pribadi atau ad hominem adalah bentuk kebangkrutan akhlak.
Rasulullah SAW juga memberikan peringatan keras mengenai bahaya perdebatan yang tidak berujung pada kemaslahatan, melainkan hanya untuk memuaskan nafsu kemenangan ego belaka. Dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud, beliau bersabda:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Hadis ini menjanjikan rumah di pinggir surga bagi orang yang menghindari perdebatan yang tidak bermanfaat, meskipun ia berada di pihak yang benar. Ini adalah sebuah tamparan keras bagi kita yang sering kali merasa harus memenangkan setiap perdebatan di kolom komentar demi gengsi sosial.

