Dalam riuh rendah jagat digital hari ini, kita sering kali disuguhkan oleh panggung debat yang riuh namun miskin substansi. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan sunnatullah, kini bergeser menjadi ajang saling menjatuhkan, mencaci, dan menegasikan satu sama lain. Kebebasan berpendapat yang dijamin oleh ruang demokrasi modern seolah kehilangan kompas moralnya ketika tidak dibarengi dengan kedewasaan spiritual. Fenomena ini melahirkan polarisasi sosial yang tajam, di mana batas antara kritik konstruktif dan pembunuhan karakter menjadi sangat kabur. Sebagai umat beragama, kita ditantang untuk merenungkan kembali, di mana posisi akhlakul karimah ketika ego kelompok lebih mendominasi dibanding pencarian kebenaran?

Islam sejak awal tidak pernah memandang perbedaan pendapat sebagai sebuah ancaman atau aib. Sebaliknya, dinamika pemikiran di dalam Islam dipandang sebagai rahmat dan bukti keluasan ilmu-Nya, sepanjang hal tersebut dikelola dengan adab yang luhur. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan watak kemanusiaan yang plural ini dalam kitab suci Al-Quran:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat (Surah Hud ayat 118). Ayat ini menjadi landasan teologis bahwa keragaman pandangan adalah keniscayaan penciptaan, sehingga memaksakan keseragaman berpikir secara mutlak adalah tindakan yang melawan sunnatullah itu sendiri.

Persoalan mendasar yang kita hadapi saat ini bukanlah keberadaan perbedaan itu sendiri, melainkan hilangnya etika dalam menyikapinya. Debat publik, baik di media sosial maupun di ruang fisik, sering kali didorong oleh syahwat berkuasa dan keinginan untuk selalu menang, bukan untuk mencari titik temu yang maslahat. Ketika perbedaan mazhab, pilihan politik, atau pandangan sosial muncul, yang pertama kali dikorbankan adalah kehormatan sesama Muslim. Kita lupa bahwa menjaga lisan dan kehormatan saudara seiman adalah bagian tak terpisahkan dari kesempurnaan iman seseorang.

Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam diutus ke muka bumi ini dengan misi utama untuk menyempurnakan tatanan moral kemanusiaan. Dalam sebuah hadis yang sangat populer, beliau bersabda:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

Artinya: Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak yang mulia (Hadis Riwayat Ahmad). Jika misi utama kerasulan adalah penyempurnaan akhlak, maka setiap aktivitas intelektual, diskusi keagamaan, dan dialektika sosial yang kita lakukan harus selalu berada di bawah payung akhlakul karimah. Diskusi yang cerdas namun kering dari adab dan kasih sayang hanya akan melahirkan kekerasan verbal yang merusak sendi-sendi persaudaraan.

Sejarah mencatat bagaimana para ulama mazhab terdahulu mencontohkan ke