Dalam beberapa tahun terakhir, ruang publik kita kerap disesaki oleh riuh rendah perdebatan yang melelahkan. Perbedaan pandangan, baik dalam ranah politik, keagamaan, maupun sosial, tidak lagi disikapi sebagai ruang dialektika yang mencerahkan, melainkan sebagai medan perang untuk saling menjatuhkan. Media sosial yang sejatinya diciptakan untuk mendekatkan yang jauh, kini justru sering kali menjauhkan yang dekat akibat hilangnya etika dalam berinteraksi. Fenomena ini menunjukkan adanya degradasi moral yang mengkhawatirkan, di mana kebenaran pribadi sering kali dipaksakan dengan cara-cara yang mengabaikan martabat sesama manusia.

Sebagai umat Muslim, kita harus menyadari bahwa perbedaan pendapat adalah sebuah keniscayaan sejarah dan ketetapan ilahi yang tidak bisa dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan dalam Al-Quran bahwa keberagaman adalah bagian dari rencana penciptaan-Nya yang agung.

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat (QS. Hud: 118). Ayat ini mengingatkan kita bahwa memaksakan keseragaman berpikir adalah tindakan yang melawan sunnatullah. Yang dituntut dari kita bukanlah menyamakan semua kepala, melainkan bagaimana mengelola perbedaan tersebut agar melahirkan rahmat, bukan laknat.

Sayangnya, yang kita saksikan hari ini adalah pergeseran dari ikhtilaf (perbedaan pendapat yang ilmiah dan santun) menuju khilaf (perselisihan yang didasari oleh hawa nafsu dan egoisme). Ketika adab dikesampingkan, diskusi intelektual berubah menjadi caci maki, dan kritik konstruktif menjelma menjadi pembunuhan karakter. Akhlakul karimah yang seharusnya menjadi identitas utama seorang Muslim seolah meredup di balik ambisi untuk selalu merasa paling benar. Padahal, esensi dari ajaran Islam adalah penyempurnaan akhlak, yang diuji justru saat kita berada dalam situasi konflik atau perbedaan pandangan.

Dalam mengarungi samudra perbedaan ini, lisan dan jemari kita memegang peranan yang sangat krusial. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah memberikan rambu-rambu yang sangat jelas mengenai bagaimana seorang mukmin sejati menjaga ucapannya agar tidak menyakiti orang lain.

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Artinya: Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini mengajarkan kita sebuah seni berkomunikasi yang luar biasa: jika kita tidak mampu menghadirkan argumen yang membawa kedamaian dan solusi, maka diam adalah pilihan yang jauh lebih mulia daripada memperkeruh suasana dengan kata-kata yang provokatif.

Kita perlu meneladani para ulama mazhab terdahulu yang menunjukkan keluhuran budi pekerti dalam menyikapi perbedaan hukum fikih sekalipun. Imam Syafii, misalnya, pernah melontarkan kalimat legendaris yang menggambarkan betapa luasnya samudra toleransi dalam dada beliau: Pendapatku benar, namun mengandung kemungkinan salah; dan pendapat orang lain salah, namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati (tawadhu) seperti inilah yang hilang dari mayoritas kita hari ini. Kita terlalu cepat menghakimi, terlalu mudah menyesatkan, dan terlalu pelit untuk sekadar mendengarkan argumen orang lain dengan dada yang lapang.