Di era disrupsi informasi saat ini, panggung publik kita sering kali bising oleh silang sengkarut pendapat. Ruang digital yang seharusnya menjadi sarana pertukaran gagasan justru berubah menjadi arena pertempuran ego, di mana perdebatan kerap memicu kebencian dan pembelahan sosial. Fenomena ini menandakan adanya kemunduran adab dalam mengelola perbedaan. Sebagai masyarakat yang mayoritas memeluk Islam, kita perlu bertanya pada diri sendiri, sejauh mana nilai-nilai akhlakul karimah telah menuntun kita ketika berhadapan dengan pandangan yang tak sejalan.
Islam sejak awal tidak pernah memandang perbedaan pemikiran sebagai sebuah bencana, melainkan fenomena sunnatullah yang wajar dalam kehidupan manusia. Perbedaan atau ikhtilaf adalah ruang untuk memperkaya perspektif dan menguji kedalaman akal. Allah SWT telah memberikan petunjuk yang sangat jelas dalam Al-Qur'an mengenai bagaimana seharusnya dialog dan silang pendapat itu dijalankan:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Ayat ini menegaskan bahwa menyampaikan kebenaran maupun berbantahan wajib dilakukan dengan cara yang paling baik, mengedepankan hikmah dan tutur kata yang santun tanpa merendahkan martabat sesama.
Sayangnya, realitas sosial hari ini menunjukkan pergeseran motivasi dalam berdiskusi. Diskusi publik sering kali disemangati oleh dorongan untuk menjatuhkan lawan bicara, bukan untuk mencari kebenaran hakiki. Ketika prasangka buruk dan tuduhan menyesatkan menjadi bahasa harian, martabat ilmu dan kesucian akhlak sedang dipertaruhkan. Kita melupakan prinsip dasar bahwa kebenaran yang disampaikan dengan cara yang kasar akan kehilangan keberkahannya.
Keteladanan para ulama mazhab di masa lalu seharusnya menjadi cermin bagi kita semua. Imam Syafi'i pernah menyatakan bahwa beliau meyakini pendapatnya benar tetapi mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah tetapi mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu dan kelapangan dada inilah yang membuat iklim keilmuan pada era klasik tumbuh begitu indah dan bernilai tinggi. Mereka berbeda pendapat dalam masalah fikih maupun sosial tanpa pernah memutus tali silaturahmi.
Landasan utama dari setiap interaksi antarsesama Muslim adalah rasa persaudaraan yang diikat oleh keimanan. Apabila sebuah perbedaan pendapat justru merusak ukhuwah, maka ada yang salah dengan niat dan cara kita beragama. Allah SWT mengingatkan kita melalui firman-Nya:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ
Kutipan ini menggarisbawahi bahwa persaudaraan adalah fondasi utama yang tidak boleh dikorbankan hanya demi memenangkan sebuah perdebatan yang bersifat cabang atau furu'iyyah.

