Dewasa ini, ruang publik kita kerap kali berubah menjadi medan tempur kata-kata yang gersang akan empati. Media sosial, yang sejatinya menjadi jembatan silaturahmi, justru sering kali menjadi panggung bagi caci maki dan penghakiman sepihak hanya karena adanya perbedaan sudut pandang. Fenomena ini mencerminkan adanya krisis adab yang mengkhawatirkan di tengah masyarakat yang mengaku religius. Padahal, dalam kacamata Islam, perbedaan pendapat atau ikhtilaf bukanlah sebuah aib, melainkan sebuah keniscayaan yang seharusnya memicu dialektika pemikiran yang sehat dan mencerahkan.

Islam memandang keberagaman sebagai kehendak ilahi yang memiliki tujuan mulia, yakni agar manusia saling mengenal dan belajar satu sama lain. Allah SWT telah menegaskan hal ini dalam Al-Quran melalui firman-Nya:

Dalam Artikel

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا

Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa perbedaan bangsa, suku, hingga pola pikir adalah sarana untuk lita'arafu atau saling mengenal. Mengenal di sini bukan sekadar mengetahui nama, melainkan memahami latar belakang, menghargai posisi orang lain, dan mencari titik temu yang maslahat. Tanpa adanya kesadaran ini, perbedaan hanya akan menjadi pemantik api perpecahan yang menghanguskan sendi-sendi persaudaraan kita sebagai sesama manusia dan warga bangsa.

Persoalan utama dalam menyikapi perbedaan saat ini adalah dominasi ego yang merasa paling benar. Banyak orang terjebak dalam delusi kebenaran tunggal, sehingga siapa pun yang tidak sejalan dianggap sebagai lawan yang harus ditundukkan atau bahkan dikafirkan. Di sinilah Akhlakul Karimah harus hadir sebagai benteng. Seorang Muslim yang memiliki kedalaman ilmu seharusnya memiliki kelapangan dada yang luas. Rasulullah SAW adalah teladan utama dalam menunjukkan bahwa kemuliaan seseorang tidak diukur dari seberapa keras ia berdebat, melainkan dari seberapa baik perangainya.

Beliau bersabda dalam sebuah hadis yang sangat relevan untuk kita renungkan kembali:

إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّي مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلَاقًا

Hadis ini mengingatkan bahwa kedekatan seseorang dengan Rasulullah di akhirat kelak ditentukan oleh kebaikan akhlaknya. Maka, sangatlah ironis jika seseorang membela agama atau sebuah pendapat dengan cara-cara yang justru melanggar nilai-nilai akhlak, seperti menyebar fitnah, menghina fisik, atau merendahkan martabat kemanusiaan orang lain. Membela kebenaran tidak boleh dilakukan dengan cara yang batil, karena tujuan yang mulia harus ditempuh dengan jalan yang juga mulia.

Kritik dalam Islam adalah hal yang dianjurkan, namun harus tetap dalam koridor adab al-ikhtilaf atau etika berbeda pendapat. Kritik yang beradab adalah kritik yang fokus pada substansi pemikiran, bukan menyerang pribadi atau karakter seseorang. Kita perlu belajar dari para ulama salaf yang mampu berbeda pendapat dalam masalah fikih yang sangat tajam, namun tetap bisa saling mendoakan dan makan dalam satu nampan. Mereka menyadari bahwa kebenaran mutlak hanya milik Allah, sementara ijtihad manusia bersifat relatif dan mengandung kemungkinan salah.