Dewasa ini, ruang publik kita sering kali bising oleh silang pendapat yang menjurus pada perpecahan. Di media sosial maupun ruang diskusi luring, perbedaan pandangan sering kali dianggap sebagai medan perang untuk saling menjatuhkan, bukan sebagai sarana memperkaya perspektif. Sebagai umat Islam, kita perlu merenungkan kembali apakah cara kita berargumen sudah mencerminkan nilai-nilai luhur yang diajarkan Rasulullah SAW atau justru terjebak dalam egoisme intelektual yang membinasakan.
Perbedaan pendapat atau ikhtilaf sebenarnya adalah keniscayaan dalam kehidupan manusia. Allah SWT telah menegaskan bahwa keragaman merupakan bagian dari ketetapan-Nya agar manusia saling mengenal dan belajar. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. (QS. Hud: 118). Ayat ini mengingatkan kita bahwa memaksa semua orang untuk memiliki pemikiran yang seragam adalah upaya yang melawan sunnatullah.
Masalah utama dalam masyarakat kita bukanlah adanya perbedaan itu sendiri, melainkan hilangnya adab dalam menyikapi perbedaan tersebut. Banyak orang yang merasa memiliki kebenaran mutlak sehingga memandang rendah orang lain yang berbeda pilihan politik, pemahaman keagamaan, atau pandangan sosial. Di sinilah Akhlakul Karimah harus hadir sebagai rem bagi lisan dan jemari kita. Menghargai martabat sesama Muslim dan manusia jauh lebih utama daripada memenangkan sebuah perdebatan yang hanya memuaskan nafsu amarah.
Seorang mukmin yang sejati seharusnya mampu menahan diri dari ucapan yang menyakiti hati. Rasulullah SAW memberikan panduan yang sangat jelas mengenai pentingnya menjaga lisan dalam berinteraksi dengan sesama, terutama saat terjadi ketegangan pendapat. Beliau bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Artinya: Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam. (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa diam jauh lebih mulia daripada berbicara namun menyebarkan fitnah, caci maki, atau merendahkan kehormatan orang lain hanya karena perbedaan argumen.
Kita perlu meneladani para ulama salaf yang memiliki kelapangan dada luar biasa. Imam Syafii, misalnya, pernah berucap bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati seperti inilah yang mulai luntur di tengah masyarakat kita yang cenderung reaktif dan merasa paling suci. Diskusi yang sehat seharusnya dibangun di atas fondasi mencari kebenaran, bukan mencari kemenangan.

