Realita sosial hari ini memperlihatkan betapa mudahnya masyarakat terjebak dalam arus polarisasi yang merusak persatuan. Media sosial yang seharusnya menjadi ruang pertukaran gagasan yang sehat justru kerap berubah menjadi arena caci maki dan serangan personal. Ketika wacana publik didominasi oleh egoism dan keinginan untuk saling menjatuhkan, kebenaran substantif sering kali terkubur di bawah riuhnya pertikaian. Fenomena ini menandakan adanya krisis adab yang mendasar dalam dinamika berbangsa dan beragama kita hari ini.
Dalam pandangan Islam, keragaman pemikiran dan perbedaan pandangan adalah keniscayaan peradaban atau sunnatullah yang tidak bisa dihindari. Islam tidak pernah memaksakan penyeragaman dalam hal-hal yang bersifat ijtihadi. Al-Qur'an secara tegas memberikan pedoman agung mengenai bagaimana sebuah dialog dan perbedaan harus dikelola dengan cara yang paling mulia, sebagaimana firman Allah SWT:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Ayat ini menegaskan bahwa kebenaran harus disampaikan dengan hikmah, nasihat yang baik, serta argumen yang santun, bukan dengan narasi kebencian atau kesombongan intelektual.
Sayangnya, budaya diskusi di tengah masyarakat kita sering kali kehilangan jiwa dari perintah ilahi tersebut. Banyak individu merasa paling benar hingga menganggap siapa pun yang berbeda pandangan sebagai pihak yang wajib dihancurkan reputasinya. Debat publik tidak lagi bertujuan untuk mencari kebenaran, melainkan sekadar mencari kemenangan ego semata. Sikap merasa benar sendiri ini merupakan bentuk kesombongan terselubung yang merusak amal dan memutus tali silaturahmi.
Jika kita menengok teladan dari para ulama mazhab masa lalu, kita akan menemukan keindahan luar biasa dalam mengelola perbedaan pendapat. Imam Syafi'i pernah menegaskan prinsip tawasuth yang sangat kondusif, di mana beliau menganggap pendapatnya benar namun memiliki kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun memiliki kemungkinan benar. Sikap tawadhu seperti inilah yang membuat perbedaan pemikiran pada masa klasik justru memperkaya khazanah keilmuan, bukannya melahirkan perpecahan yang destruktif.
Kebenaran yang disampaikan tanpa akhlak yang mulia sering kali justru menjauhkan manusia dari kebenaran itu sendiri. Akhlakul karimah bukanlah sekadar atribut pelengkap dalam beragama, melainkan inti dari ajaran Islam yang harus menjiwai setiap interaksi sosial kita. Rasulullah SAW menegaskan misi utama kerasulannya dalam sebuah hadis sahih:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ
Misi penyempurnaan akhlak ini melingkupi bagaimana seorang Muslim mengendalikan lisannya, menahan jemarinya di ruang digital, serta menjaga kehormatan saudaranya saat terjadi silang pendapat.

