Di era keterbukaan informasi saat ini, perbedaan pendapat telah menjadi pemandangan sehari-hari yang tidak terelakkan. Dari panggung politik, dinamika hukum fikih, hingga persoalan sosial kemasyarakatan, ruang publik kita kerap dipenuhi oleh silang pendapat yang panas. Sayangnya, dinamika tersebut sering kali bergeser dari pertukaran gagasan yang sehat menjadi ajang saling merendahkan, menghujat, bahkan memutuskan tali silaturahmi. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis adab dalam mengelola perbedaan yang seharusnya menjadi rahmat.
Islam sebagai ajaran yang sempurna tidak pernah menganggap perbedaan pandangan sebagai sebuah keburukan absolut. Sebaliknya, keanekaragaman pemikiran dan latar belakang manusia merupakan bagian dari ketetapan Allah SWT atau sunnatullah. Hal ini secara tegas diabadikan dalam Al-Qur'an:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini menegaskan bahwa keberagaman pemikiran adalah keniscayaan dalam kehidupan manusia yang tidak perlu disikapi dengan kepanikan apalagi permusuhan.
Namun, yang menjadi persoalan mendasar hari ini bukanlah keberadaan perbedaan itu sendiri, melainkan cara kita dalam menyikapinya. Banyak umat beragama yang terjebak dalam egosentrisme spiritual dan intelektual, di mana kebenaran seolah-olah hanya milik kelompoknya sendiri. Perdebatan di media sosial maupun mimbar umum lebih sering didorong oleh syahwat untuk memenangkan argumen daripada niat tulus untuk mencari kebenaran. Ketika adab telah ditinggalkan, maka ilmu yang dimiliki justru menjadi alat untuk menyakiti sesama.
Rasulullah SAW telah memberikan keteladanan yang sangat jelas mengenai bagaimana berdiskusi dan berdialog dengan cara yang bermartabat. Islam mengajarkan bahwa menyampaikan kebenaran harus selaras dengan cara penyampaian yang mulia. Allah SWT berfirman:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Prinsip perdebatan dalam Islam bukanlah untuk menjatuhkan lawan, melainkan untuk saling melengkapi dan menerangi dalam koridor kesantunan.
Jika kita menengok sejarah peradaban Islam, para ulama mazhab terdahulu telah mencontohkan indahnya akhlak dalam berikhtilaf. Imam Shafi'i pernah menyatakan bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati inilah yang membuat perbedaan pendapat di masa lalu justru melahirkan kekayaan khazanah keilmuan, bukan perpecahan sosial yang destruktif.

