Ruang publik kita hari ini kerap kali riuh oleh kegaduhan yang tidak perlu. Media sosial dan mimbar-mimbar diskusi tampak lebih sering menjadi arena kontestasi ego ketimbang tempat pertukaran gagasan yang sehat. Fenomena ini memperlihatkan betapa rapuhnya keadaban masyarakat kita ketika dihadapkan pada perselisihan pandangan. Sering kali, perbedaan mazhab, pilihan politik, atau sudut pandang sosial disikapi dengan caci maki, stigmatisasi, hingga pemutusan tali silaturahmi. Padahal, Islam sebagai ajaran yang melintasi zaman telah meletakkan fondasi yang sangat kokoh dalam mengelola keragaman pemikiran.

Kita perlu menyadari secara mendalam bahwa perbedaan pandangan merupakan sunnatullah yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan manusia. Allah SWT telah merancang ketetapan-Nya agar manusia memiliki tingkat pemahaman, latar belakang, dan sudut pandang yang beragam. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini menegaskan bahwa keanekaragaman pemikiran bukanlah sebuah kegagalan dalam beragama, melainkan keniscayaan takdir yang harus dikelola dengan kedewasaan akhlak.

Sayangnya, realitas sosial menunjukkan kecenderungan yang bertolak belakang. Kehadiran dogma kepemilikan kebenaran tunggal membuat sebagian kelompok merasa paling berhak menghakimi yang lain. Fanatisme buta dan kesombongan intelektual menjadi dinding tebal yang menghalangi hadirnya dialog yang konstruktif. Ketika seseorang menganggap pendatnya adalah satu-satunya kebenaran mutlak, maka pintu masuknya kebaikan akhlak akan tertutup rapat. Musuh utama dalam perbedaan pendapat bukanlah argumentasi lawan yang tajam, melainkan kesombongan hati kita sendiri yang enggan mendengarkan.

Islam memberikan panduan yang sangat elok dalam melakukan perdebatan atau diskusi. Menolak gagasan tidak boleh dilakukan dengan merendahkan martabat orang yang memikirkannya. Allah SWT mengajarkan tata cara berinteraksi secara santun dalam menyampaikan kebenaran melalui firman-Nya:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Prinsip ini menekankan bahwa kebenaran yang disampaikan dengan nada kebencian dan keangkuhan akan kehilangan esensi kebenarannya di mata orang lain. Kebijaksanaan dan keluhuran budi adalah syarat mutlak dalam menyuarakan kebenaran.

Para ulama klasik kita telah memberikan teladan luar biasa dalam mempraktikkan ikhtilaf atau perbedaan pendapat. Imam Syafi'i pernah menyampaikan ungkapan monumental bahwa pendapatnya adalah benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain adalah salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap kelembagaan jiwa seperti inilah yang sirna dari ruang publik kita hari ini. Tradisi keilmuan Islam berlanjut selama bertahun-tahun bukan karena semua ulamanya memiliki pemikiran yang seragam, melainkan karena mereka saling menghormati di tengah perbedaan ruang fiqih dan wacana keilmuan.