Ruang publik kita hari ini, terutama di jagat digital, kerap kali menyerupai medan perang pemikiran yang bising dan melelahkan. Perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan gaya hidup tidak lagi disikapi sebagai ruang dialog yang mencerahkan, melainkan sebagai panggung penghakiman. Kita menyaksikan bagaimana jemari begitu mudah mengetikkan caci maki, merendahkan martabat sesama, dan melupakan esensi kemanusiaan demi memenangkan argumen. Fenomena ini mencerminkan adanya krisis spiritual yang mendalam, di mana kecerdasan intelektual tidak lagi diimbangi oleh keluhuran budi pekerti atau akhlakul karimah.
Padahal, jika kita merujuk pada cetak biru penciptaan manusia, perbedaan adalah sebuah keniscayaan yang telah digariskan oleh Sang Cinta. Islam tidak pernah memaksakan keseragaman berpikir dalam hal-hal yang bersifat cabang atau furu'iyyah. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan sunnatullah ini dalam Al-Qur'an Surat Hud ayat 118:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Ayat ini menjadi pengingat luhur bahwa keragaman isi kepala adalah bagian dari skenario agung ilahi. Menolak perbedaan sama saja dengan menentang ketetapan-Nya. Oleh karena itu, tantangan terbesar kita bukanlah bagaimana menyamakan semua isi kepala, melainkan bagaimana mengelola perbedaan tersebut agar melahirkan rahmat, bukan laknat.
Sangat disayangkan, ikhtilaf yang seharusnya menjadi rahmat kini sering kali berubah menjadi fitnah perpecahan. Hal ini terjadi karena hilangnya adab sebelum ilmu. Ketika seseorang merasa paling benar dan memandang rendah orang lain, maka sirnalah keberkahan dari ilmu yang dimilikinya. Diskusi yang sehat seharusnya bertujuan untuk mencari kebenaran, bukan mencari pembenaran atas ego pribadi. Ketika ruang diskusi dikuasai oleh syahwat kemarahan dan kesombongan, maka yang lahir bukanlah solusi atas isu sosial, melainkan polarisasi yang semakin meruncing di tengah masyarakat.
Dalam tradisi keilmuan Islam, para ulama terdahulu telah memberikan teladan yang luar biasa dalam menyikapi perbedaan pendapat. Mereka berdebat dengan dada yang lapang dan lisan yang terjaga. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memberikan panduan moral yang sangat tegas mengenai pentingnya menjaga lisan dalam interaksi sosial, sebagaimana sabda beliau:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Hadis ini mengajarkan bahwa iman seseorang tercermin dari kemampuannya mengendalikan ucapan. Jika kita tidak mampu menghadirkan kata-kata yang membawa kemaslahatan dan kedamaian dalam sebuah perbedaan, maka diam adalah pilihan yang jauh lebih mulia dan menyelamatkan dari dosa lisan.
Dampak dari hilangnya akhlak dalam menyikapi perbedaan pendapat ini sangat nyata dalam kehidupan sosial kita. Ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah atau persaudaraan sebangsa menjadi rapuh. Masyarakat mudah terprovokasi oleh narasi-narasi kebencian yang sengaja diembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kita melihat bagaimana hubungan kekerabatan bisa terputus dan persahabatan bertahun-tahun bisa hancur hanya karena perbedaan pilihan politik atau pandangan keagamaan yang sebenarnya masih berada dalam ruang ijtihad yang longgar.

