Kita hari ini hidup di era di mana informasi melimpah, namun kebijaksanaan terasa kian menyusut. Di ruang-ruang digital maupun nyata, perbedaan pandangan mengenai isu sosial, politik, hingga keagamaan dengan cepat berubah menjadi ajang saling menjatuhkan. Ruang publik yang seharusnya menjadi tempat bertukar gagasan yang mencerahkan kini bergeser menjadi arena pertarungan ego. Sangat memprihatinkan melihat bagaimana argumen tidak lagi diuji dengan data dan logika yang sehat, melainkan diserang dengan pembunuhan karakter dan caci maki yang jauh dari nilai-nilai peradaban.
Sebagai umat Muslim, kita harus menyadari bahwa perbedaan pendapat atau ikhtilaf adalah sebuah keniscayaan yang telah diatur oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Keberagaman pikiran bukanlah musibah, melainkan sunnatullah yang dirancang agar manusia saling belajar dan melengkapi. Allah menegaskan hal ini dalam Al-Qur'an Surat Hud ayat 118:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Ayat ini mengingatkan kita bahwa memaksakan satu keseragaman mutlak dalam berpikir adalah hal yang mustahil. Oleh karena itu, menyikapi perbedaan dengan kemarahan adalah bentuk pengingkaran terhadap ketetapan ilahi yang menghendaki dinamika dalam kehidupan manusia.
Namun, yang menjadi persoalan krusial hari ini bukanlah adanya perbedaan itu sendiri, melainkan hilangnya adab dalam mengelolanya. Debat-debat yang tersaji di media sosial sering kali tidak dilandasi niat untuk mencari kebenaran, melainkan ambisi untuk memenangkan ego kelompok. Ketika seseorang merasa memegang kebenaran mutlak, ia dengan mudah merendahkan martabat kemanusiaan orang lain yang berbeda pandangan. Di sinilah letak krisis sosial terbesar kita: runtuhnya etika berkomunikasi yang beradab.
Islam meletakkan akhlakul karimah di atas segalanya, bahkan sebelum ilmu itu sendiri. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam diutus ke muka bumi ini dengan misi utama untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak manusia. Beliau bersabda:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ
Hadis ini menegaskan bahwa kesalehan seorang Muslim tidak hanya diukur dari ritual ibadah mahdhah yang dilakukannya, melainkan bagaimana ia berinteraksi dengan sesama manusia. Ketika kita berdiskusi atau berdebat tanpa dihiasi dengan akhlak yang mulia, maka kita sedang mencederai misi utama risalah kenabian tersebut.
Para ulama mazhab terdahulu telah memberikan teladan yang luar biasa dalam mempraktikkan adab al-ikhtilaf atau etika berbeda pendapat. Imam Syafi'i, misalnya, pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati seperti inilah yang membuat perbedaan pendapat di masa lalu justru melahirkan khazanah keilmuan yang kaya, bukan perpecahan yang merusak ukhuwah Islamiyah.

