Dalam beberapa tahun terakhir, ruang publik kita disuguhi oleh pemandangan yang memprihatinkan. Media sosial yang sejatinya diciptakan untuk mendekatkan yang jauh, justru sering kali menjadi medan perang kata-kata yang menjauhkan yang dekat. Perbedaan pandangan politik, mazhab keagamaan, hingga pilihan gaya hidup kerap disikapi dengan sinisme, caci maki, dan pelabelan negatif. Kita seolah kehilangan kemampuan untuk mendengarkan dan memahami, digantikan oleh syahwat untuk selalu merasa paling benar dan menundukkan lawan bicara. Fenomena ini menunjukkan adanya degradasi moral yang serius dalam cara kita berkomunikasi secara sosial.
Sebagai umat Muslim, kita harus menyadari bahwa perbedaan pendapat atau ikhtilaf adalah sebuah keniscayaan sejarah dan sunnatullah yang tidak bisa dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan hal ini dalam Al-Qur'an surah Hud ayat 118:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa keragaman berpikir adalah bagian dari desain ilahi. Oleh karena itu, memaksakan keseragaman berpikir pada setiap kepala manusia bukan hanya mustahil, melainkan juga menyalahi kodrat penciptaan itu sendiri.
Namun, yang menjadi persoalan krusial hari ini bukanlah adanya perbedaan itu sendiri, melainkan bagaimana kita mengekspresikan perbedaan tersebut. Kritik yang disampaikan di ruang publik sering kali kehilangan substansi karena dibungkus dengan kalimat yang kasar dan merendahkan martabat kemanusiaan. Di sinilah pentingnya rekonstruksi adab dalam berpendapat. Islam tidak pernah melarang umatnya untuk berpikir kritis atau berbeda pandangan, namun Islam memberikan batasan yang sangat tegas bahwa kebenaran tidak boleh disampaikan dengan cara yang batil atau merusak kehormatan orang lain.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam diutus ke muka bumi ini tidak lain adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Dalam berdakwah dan berdiskusi, beliau selalu mengedepankan kelembutan hati dan tutur kata yang santun. Allah mengabadikan prinsip komunikasi yang penuh kasih ini dalam surah Ali Imran ayat 159:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ
Artinya: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Ayat ini menjadi teguran keras bagi kita semua bahwa argumen sekuat apa pun, jika disampaikan dengan kekasaran dan kesombongan, hanya akan melahirkan penolakan dan perpecahan.
Jika kita menengok sejarah keemasan Islam, para ulama mazhab terdahulu telah memberikan teladan yang luar biasa dalam mengelola perbedaan pendapat. Imam Syafii pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu semacam ini lahir dari kedalaman ilmu dan kebersihan hati. Mereka tidak pernah memandang berbeda pendapat sebagai permusuhan pribadi, melainkan sebagai sarana untuk saling melengkapi dalam mencari kebenaran yang hakiki.

