Era digital telah membawa manusia pada satu titik di mana informasi melimpah tanpa batas, namun ironisnya, ruang-ruang diskusi kita justru semakin menyempit dan memanas. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan keniscayaan historis dan sosiologis, kini kerap berubah menjadi panggung penghakiman massal. Di media sosial, kita menyaksikan bagaimana dengan mudahnya sesama Muslim saling melempar tuduhan, melakukan pembunuhan karakter, hingga mengikis ukhuwah Islamiyah hanya karena berbeda sudut pandang dalam masalah furu'iyyah (cabang agama) maupun isu sosial politik. Kita seolah lupa bahwa esensi dari keberagaman itu sendiri adalah ketetapan Ilahi yang harus disikapi dengan kedewasaan spiritual.

Islam sejak awal telah meletakkan fondasi yang sangat kokoh mengenai bagaimana memandang perbedaan. Keragaman berpikir dan pandangan bukanlah sebuah kecacatan dalam sistem sosial, melainkan bagian dari desain besar penciptaan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan hal ini dalam Al-Quran:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. (QS. Hud: 118). Ayat ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa memaksakan keseragaman mutlak pada pikiran manusia adalah tindakan yang melawan sunnatullah.

Sayangnya, realitas sosial hari ini menunjukkan adanya degradasi akhlak yang mengkhawatirkan dalam merespons perbedaan tersebut. Ruang publik kita didominasi oleh egoisme intelektual, di mana kebenaran diklaim secara sepihak dan ruang dialog ditutup rapat dengan barikade kebencian. Diskusi yang sehat telah bergeser menjadi debat kusir yang bertujuan menjatuhkan lawan, bukan mencari titik temu atau kebenaran sejati. Fenomena ini tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga mengotori kesucian dakwah Islam yang seharusnya disampaikan dengan hikmah dan teladan yang baik.

Dalam menghadapi dinamika ini, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah memberikan panduan moral yang sangat tegas. Beliau mengingatkan kita untuk menghindari perdebatan yang tidak produktif dan merusak hubungan persaudaraan, meskipun kita merasa berada di pihak yang benar. Beliau bersabda:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا

Artinya: Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun dia berada di pihak yang benar. (HR. Abu Dawud). Hadits ini mengajarkan kita tentang pentingnya menahan diri, mengutamakan kedamaian, dan menjaga hati dari penyakit kesombongan yang sering kali menyusup lewat celah-celah perdebatan.

Sejarah mencatat dengan tinta emas bagaimana para ulama mazhab terdahulu mencontohkan adab berbeda pendapat (adabul ikhtilaf) yang luar biasa indah. Imam Asy-Syafi'i, misalnya, pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu (rendah hati) inilah yang hari ini hilang dari dada sebagian besar kita. Kita lebih gemar memposisikan diri sebagai hakim atas keimanan orang lain daripada menjadi saudara yang merangkul dan saling menasihati dalam kebaikan.