Di era digital yang serba cepat ini, kita menyaksikan bagaimana ruang publik kerap berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang bising. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan sunnatullah dan dinamika berpikir manusia, kini sering kali berujung pada polarisasi yang tajam, saling menghujat, hingga pemutusan tali silaturahmi. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana bertukar gagasan yang mencerahkan, justru kerap kali dipenuhi oleh egoisme kelompok yang merasa paling benar. Fenomena sosial ini menuntut kita untuk merenung kembali, sejauh mana keimanan kita telah tercermin dalam cara kita berkomunikasi dan menyikapi perbedaan.
Islam tidak pernah melarang adanya perbedaan pendapat. Sebaliknya, perbedaan pemikiran dalam ranah ijtihadiah dipandang sebagai rahmat yang memperkaya khazanah keilmuan umat. Namun, kebebasan berpendapat ini wajib dibingkai oleh satu pilar utama, yaitu persaudaraan yang kokoh. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan prinsip persaudaraan ini dalam Al-Qur'an Surah Al-Hujurat ayat 10:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Ayat ini mengingatkan kita bahwa ikatan keimanan melampaui segala sekat perbedaan pandangan. Ketika terjadi perselisihan, kewajiban utama kita adalah melakukan islah atau perbaikan dengan dasar takwa, bukan justru memperlebar jurang permusuhan demi memuaskan nafsu kemenangan pribadi.
Kemunduran adab dalam berdialog saat ini terlihat jelas dari bagaimana cara kita menyampaikan argumen. Kritik yang disampaikan sering kali tidak lagi menyasar esensi masalah, melainkan beralih menyerang pribadi atau karakter lawan bicara. Sikap merendahkan, melabeli dengan sebutan buruk, hingga mengafirkan sesama Muslim begitu mudah dijumpai. Hilangnya akhlakul karimah dalam ruang diskusi ini mencerminkan adanya krisis spiritual yang mendalam, di mana kecerdasan intelektual tidak lagi dibarengi dengan kematangan emosional dan spiritual.
Sebagai umat yang meneladani Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, kita diperintahkan untuk selalu memilih kata-kata terbaik dalam berinteraksi, bahkan ketika berhadapan dengan pihak yang tidak sejalan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Surah Al-Isra ayat 53:
وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ
Perintah untuk mengucapkan kata-kata yang terbaik ini adalah benteng pertahanan agar setan tidak menyusupkan benih-benih perpecahan di antara manusia. Ketika kita memilih kata yang kasar dan provokatif, sesungguhnya kita sedang membuka pintu bagi setan untuk merusak tatanan sosial dan ukhuwah islamiyah yang telah dibangun dengan susah payah.
Jika kita menengok sejarah para ulama mazhab terdahulu, kita akan menemukan keteladanan yang luar biasa dalam mengelola perbedaan. Imam Syafii, misalnya, pernah melontarkan kalimat monumental yang menunjukkan kerendahan hati yang luar biasa, bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap mental seperti inilah yang hilang dari mayoritas kita hari ini. Kita terlalu sering memosisikan diri sebagai hakim atas kebenaran tunggal, sementara mengabaikan fakta bahwa pemahaman manusia terhadap teks keagamaan maupun realitas sosial bersifat relatif dan terbatas.

