Fenomena perbedaan pendapat dalam ruang publik kita hari ini sering kali berakhir pada titik nadir yang memprihatinkan. Alih-alih menjadi ajang pertukaran gagasan yang mencerahkan, diskusi sering kali berubah menjadi medan pertempuran ego yang penuh dengan caci maki dan upaya menjatuhkan martabat sesama. Sebagai umat yang dibekali dengan tuntunan wahyu, kita perlu menyadari bahwa perbedaan adalah sebuah keniscayaan yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta. Mengelola perbedaan bukan berarti menyeragamkan pikiran, melainkan menyelaraskan hati agar tetap berada dalam koridor penghormatan terhadap kemanusiaan.
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan dalam Al-Qur'an bahwa keberagaman adalah bagian dari kehendak-Nya yang memiliki hikmah mendalam. Hal ini termaktub dalam firman-Nya:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini memberikan fondasi teologis bahwa keberagaman pemikiran adalah ruang bagi manusia untuk saling mengenal dan menguji kedalaman ilmu serta kematangan emosional mereka. Jika Allah saja mengizinkan adanya perbedaan, lantas atas dasar apa kita memaksakan keseragaman dengan cara-cara yang kasar dan tidak beradab?
Masalah utama yang kita hadapi saat ini bukanlah substansi perbedaannya, melainkan hilangnya akhlakul karimah dalam menyampaikan argumen. Sering kali, seseorang merasa paling benar hingga menutup pintu dialog dan merasa berhak menghakimi orang lain dengan sebutan yang merendahkan. Padahal, esensi dari ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah untuk menyempurnakan kemuliaan pekerti manusia. Beliau bersabda:
إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ
Pesan ini sangat jelas bahwa segala bentuk ibadah dan intelektualitas kita tidak akan memiliki nilai yang sempurna jika tidak dibarengi dengan akhlak yang luhur. Dalam konteks perbedaan pendapat, akhlakul karimah adalah benteng yang menjaga agar lisan dan jari kita tidak melukai hati orang lain.
Sejarah mencatat bagaimana para ulama salaf terdahulu mencontohkan adab yang luar biasa dalam berselisih. Imam Syafi'i pernah berkata bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati atau tawadhu seperti inilah yang mulai luntur di era digital. Kita cenderung lebih cepat bereaksi daripada memahami, lebih suka mendebat daripada menyimak. Akibatnya, kebenaran yang ingin disampaikan justru tertutup oleh buruknya cara penyampaian yang kita pilih.
Kritik yang beradab haruslah berfokus pada ide, bukan menyerang pribadi (ad hominem). Dalam Islam, kita diajarkan untuk tabayyun atau melakukan verifikasi sebelum memberikan penilaian. Namun, yang terjadi sering kali adalah prasangka buruk (su'udzon) yang mendahului fakta. Ketika perbedaan pendapat muncul, akhlak menuntut kita untuk tetap memberikan ruang bagi kehormatan lawan bicara. Menghargai orang lain tidak berarti kita setuju dengan pendapatnya, namun itu adalah bentuk penghargaan kita terhadap diri sendiri sebagai manusia yang berbudaya dan beriman.

