Dalam riuh rendah panggung publik hari ini, baik di ruang nyata maupun jagat maya, kita sering kali disuguhkan oleh tontonan yang memprihatinkan. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan keniscayaan dalam kehidupan sosial, kini kerap bergeser menjadi ajang saling menjatuhkan, mencaci, dan menegasikan satu sama lain. Kehilangan adab dalam berbeda pandangan telah melahirkan polarisasi yang tajam di tengah masyarakat. Sebagai umat yang dianugerahi tuntunan wahyu, fenomena ini menuntut kita untuk merenung kembali: sejauh mana kita telah mengaplikasikan akhlakul karimah dalam menjembatani jurang perbedaan tersebut?
Islam memandang perbedaan sebagai sunnatullah yang tidak dapat dihindari, bahkan merupakan rahmat jika disikapi dengan kelapangan dada. Keberagaman sudut pandang seharusnya memperkaya khazanah berpikir, bukan justru memicu perpecahan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan panduan yang sangat jelas tentang bagaimana berinteraksi dan berdiskusi dengan sesama dalam Al-Quran Surah An-Nahl ayat 125:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Ayat ini menegaskan bahwa dakwah dan diskusi harus dilandasi oleh hikmah, nasihat yang baik, dan didebat dengan cara yang terbaik pula. Kelembutan dan penghormatan terhadap lawan bicara adalah pilar utama yang tidak boleh runtuh demi memuaskan ego pribadi.
Sayangnya, realitas sosial saat ini menunjukkan arah yang sebaliknya. Diskusi di ruang publik sering kali kehilangan substansi dan berubah menjadi debat kusir yang nirfaedah. Banyak pihak yang merasa memiliki monopoli atas kebenaran, sehingga memandang mereka yang berbeda sebagai musuh yang harus ditumbangkan. Penyakit hati seperti kesombongan intelektual ini perlahan mengikis esensi dari ukhuwah Islamiyah. Kita lupa bahwa kebenaran mutlak hanya milik Allah, sementara pemahaman manusia bersifat nisbi dan dipengaruhi oleh keterbatasan masing-masing.
Jika kita menengok sejarah kegemilangan pemikiran Islam, para ulama mazhab terdahulu telah memberikan teladan yang luar biasa dalam menyikapi perbedaan. Imam Syafii, misalnya, pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu seperti inilah yang membuat perbedaan mazhab fiqih tidak pernah melahirkan pertumpahan darah atau kebencian yang mendalam. Mereka mendahulukan adab di atas mazhab, dan menyadari bahwa persaudaraan iman jauh lebih suci daripada sekadar kesamaan pandangan hukum.
Di era digital yang serba cepat ini, menahan diri dari keinginan untuk selalu menang dalam berdebat adalah sebuah jihad tersendiri. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memberikan jaminan yang sangat indah bagi mereka yang mampu menahan egonya demi menjaga kedamaian, sebagaimana sabda beliau:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Artinya, aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar. Hadits ini mengingatkan kita bahwa menjaga harmoni sosial dan kebersihan hati jauh lebih dicintai oleh Allah daripada memenangkan argumen yang hanya akan menyisakan luka di hati sesama muslim.

