Kita hari ini hidup dalam sebuah era di mana informasi mengalir tanpa bendung dan setiap kepala memiliki panggungnya sendiri untuk bersuara. Kebebasan berpendapat yang difasilitasi oleh teknologi digital sering kali kebablasan, mengubah ruang diskusi yang seharusnya mencerahkan menjadi medan pertempuran ego. Fenomena saling hujat, merendahkan, hingga melakukan pembunuhan karakter terhadap mereka yang berbeda pandangan telah menjadi pemandangan sehari-hari. Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai ketuhanan dan kemanusiaan, kita sedang menghadapi krisis spiritual yang serius, yakni hilangnya adab dalam menyikapi perbedaan.

Islam sejak awal tidak pernah memandang perbedaan pendapat sebagai sebuah ancaman atau bencana. Keragaman berpikir, sejauh berada dalam koridor ijtihad yang dapat dipertanggungjawabkan, justru merupakan rahmat dan bukti kekayaan intelektual umat. Persoalan sosial yang kita hadapi hari ini bukanlah eksistensi dari perbedaan itu sendiri, melainkan hilangnya akhlakul karimah dalam mengekspresikannya. Ketika perbedaan pendapat tidak lagi dibingkai dengan kesantunan, ia akan bermutasi menjadi perpecahan yang merusak sendi-sendi persaudaraan kemanusiaan dan keislaman. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengingatkan kita dalam Al-Quran untuk senantiasa memilih tutur kata yang terbaik:

Dalam Artikel

وَقُلْ لِّعِبَادِيْ يَقُوْلُوا الَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ ۗ اِنَّ الشَّيْطٰنَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ ۗ

Artinya: Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, "Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sungguh, setan itu (selalu) menimbulkan perselisihan di antara mereka."

Ayat di atas secara tegas mengisyaratkan bahwa kata-kata yang tajam, sinis, dan penuh kebencian adalah pintu masuk utama bagi setan untuk menyulut api permusuhan. Di era media sosial, kita sering kali lupa bahwa di balik layar gawai yang kita tatap ada manusia lain yang memiliki kehormatan. Akhlakul karimah menuntut kita untuk menahan diri dari dorongan memenangkan perdebatan dengan cara meruntuhkan martabat orang lain. Kebenaran yang disampaikan dengan cara yang kasar dan merendahkan sering kali kehilangan esensinya dan justru melahirkan penolakan yang lebih keras.

Jika kita menengok lembaran sejarah, para ulama mazhab terdahulu telah memberikan keteladanan yang luar biasa tentang bagaimana mengelola perbedaan. Imam Syafii dan Imam Ahmad bin Hanbal, meskipun kerap berbeda pandangan dalam masalah hukum fikih yang sangat detail, tetap saling memuji dan menaruh rasa hormat yang mendalam. Mereka memahami betul bahwa kebenaran mutlak hanya milik Allah, sedangkan pemikiran manusia bersifat nisbi. Sikap rendah hati inilah yang membuat perbedaan pendapat di masa lalu melahirkan khazanah keilmuan yang kaya, bukan permusuhan yang memecah belah. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bahkan menjanjikan keutamaan bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan yang tidak sehat:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا

Artinya: Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan sekalipun ia berada di pihak yang benar.

Menghindari perdebatan yang tidak berujung (mira') bukanlah tanda kelemahan atau kekalahan intelektual, melainkan sebuah kemenangan spiritual yang besar. Dalam konteks isu sosial kontemporer, kita sering kali terjebak dalam lingkaran setan diskusi yang tidak produktif, di mana masing-masing pihak hanya ingin didengar tanpa mau mendengar. Akhlakul karimah membimbing kita untuk tahu kapan harus berbicara secara konstruktif dan kapan harus diam demi menjaga kedamaian hati serta keharmonisan sosial. Keheningan yang bermartabat jauh lebih mulia daripada riuh rendah kata-kata yang hanya memuaskan nafsu amarah.