Dalam riuh rendah jagat digital dan panggung sosial hari ini, kita kerap menyaksikan pemandangan yang memprihatinkan. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan keniscayaan dalam kehidupan manusia, kini bertransformasi menjadi bahan bakar perpecahan. Ruang publik kita dipenuhi oleh caci maki, saling menjatuhkan, hingga pelabelan buruk hanya karena berbeda sudut pandang. Sebagai umat yang dianugerahi tuntunan wahyu, fenomena ini menuntut kita untuk berefleksi secara mendalam: ke mana perginya akhlakul karimah yang menjadi mahkota seorang Muslim saat berinteraksi dengan sesama?

Perbedaan pada hakikatnya adalah ketetapan ilahi atau sunnatullah yang tidak dapat dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan manusia dengan latar belakang, kecerdasan, dan kecenderungan yang beragam agar mereka saling melengkapi, bukan saling menegasikan. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an Surah Hud ayat 118:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia jadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini mengingatkan kita bahwa keragaman opini adalah bagian dari desain penciptaan, dan memaksakan keseragaman mutlak adalah hal yang mustahil sekaligus menyalahi kodrat kemanusiaan itu sendiri.

Namun, persoalan mendasar hari ini bukanlah terletak pada eksistensi perbedaan itu, melainkan pada hilangnya adab dalam mengelolanya. Ketika ego lebih mendominasi daripada pencarian kebenaran, diskusi sehat berubah menjadi debat kusir yang destruktif. Banyak di antara kita yang merasa memegang kebenaran mutlak, sehingga memandang pihak yang berbeda dengan tatapan merendahkan. Di sinilah akhlakul karimah harus hadir sebagai jangkar. Keimanan seseorang tidak hanya diukur dari kesalehan ritualnya, melainkan juga dari kemampuannya menahan diri untuk tidak menyakiti sesama saat terjadi silang pendapat.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah memberikan teladan dan peringatan yang sangat keras mengenai bahaya perdebatan yang tidak berujung pada kebaikan. Beliau bersabda:

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا

Artinya: Aku menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi siapa saja yang meninggalkan perdebatan meskipun dia berada di pihak yang benar. Hadits ini mengajarkan sebuah keluhuran jiwa yang luar biasa. Mengalah dalam perdebatan yang tidak produktif, demi menjaga keharmonisan dan persaudaraan, adalah sebuah kemenangan spiritual yang sesungguhnya di mata Islam.

Mari kita menengok bagaimana para ulama mazhab terdahulu mencontohkan adab berbeda pendapat dengan sangat indah. Imam Syafi'i pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati seperti inilah yang melahirkan kelapangan dada. Mereka bisa berbeda dalam hukum fikih, namun tetap dapat saling berpelukan, saling mendoakan, dan saling menghormati di luar majelis ilmu. Mereka memahami bahwa persaudaraan iman jauh lebih mahal daripada memenangkan sebuah argumen pribadi.