Di era digital saat ini, ruang publik kita kerap bising oleh pertikaian kata-kata. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan keniscayaan dalam kehidupan sosial, kini bergeser menjadi panggung permusuhan yang tajam. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana silaturahmi dan pertukaran gagasan justru sering kali berubah menjadi medan perang caci maki. Sebagai umat yang dianugerahi tuntunan wahyu, fenomena ini tentu sangat memprihatinkan dan menuntut kita untuk merenungkan kembali bagaimana Islam meletakkan dasar-dasar berkomunikasi yang beradab.

Perbedaan pandangan, baik dalam urusan sosial, politik, maupun pemahaman keagamaan yang bersifat cabang atau furu'iyyah, sesungguhnya adalah sunnatullah yang tidak dapat dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan hal ini dalam Al-Qur'an surah Hud ayat 118:

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Ayat ini menunjukkan bahwa keberagaman isi kepala manusia adalah bagian dari desain penciptaan-Nya, yang seharusnya disikapi dengan kedewasaan berpikir, bukan dengan pemaksaan kehendak atau kebencian.

Sayangnya, realitas sosial hari ini menunjukkan adanya degradasi moral yang akut dalam berinteraksi. Ketika sebuah argumen tidak sejalan dengan kelompoknya, respons yang muncul bukan lagi argumen tandingan yang ilmiah, melainkan pembunuhan karakter, fitnah, hingga pelabelan negatif. Akhlakul karimah, yang menjadi misi utama diutusnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, seolah terpinggirkan demi memuaskan ego sektarian. Kita lupa bahwa kebenaran yang disampaikan dengan cara yang kasar justru akan menjauhkan manusia dari kebenaran itu sendiri.

Islam mengajarkan bahwa cara menyampaikan kebenaran sama pentingnya dengan kebenaran itu sendiri. Sikap lemah lembut, lapang dada, dan menghargai lawan bicara adalah kunci utama dalam berdakwah dan berdiskusi. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam surah Ali 'Imran ayat 159:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ

Artinya: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Jika Rasulullah yang maksum saja diperintahkan untuk bersikap lemah lembut agar umat tidak menjauh, lantas dengan alasan apa kita merasa berhak bersikap kasar kepada sesama saudara kita?

Mari kita menengok kembali warisan keteladanan para ulama salafus saleh. Imam Syafii dan Imam Ahmad bin Hanbal, meskipun memiliki banyak perbedaan dalam masalah fikih, tetap saling memuji dan menghormati satu sama lain. Prinsip legendaris yang mereka pegang adalah bahwa pendapatku benar, namun mengandung kemungkinan salah, dan pendapat orang lain salah, namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu intelektual inilah yang membuat perbedaan pendapat di masa lalu melahirkan kekayaan khazanah keilmuan, bukan perpecahan sosial yang merusak tatanan umat.