Di era digital saat ini, ruang publik kita kerap kali berubah menjadi medan pertempuran kata-kata yang bising dan melelahkan. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan keniscayaan dalam kehidupan sosial, kini sering kali berujung pada permusuhan, saling menjatuhkan, hingga pemutusan tali silaturahmi. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran paradigma yang mengkhawatirkan di tengah masyarakat kita, di mana ego kelompok atau individu lebih diutamakan daripada pencarian kebenaran. Sebagai umat yang dianugerahi tuntunan wahyu, kita perlu merenungkan kembali bagaimana Islam memandang perbedaan ini dan bagaimana akhlakul karimah seharusnya menjadi jangkar dalam setiap interaksi sosial kita.
Islam sejak awal menyadari bahwa perbedaan adalah bagian dari ketetapan Allah yang tidak bisa dihindari. Keragaman berpikir, latar belakang, dan sudut pandang adalah sunnatullah yang sengaja diciptakan untuk memperkaya khazanah kemanusiaan, bukan untuk memicu perpecahan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al-Qur'an:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
Ayat ini menegaskan bahwa jika Allah menghendaki, Dia bisa saja menjadikan manusia satu umat yang seragam dalam segala hal. Namun, perbedaan tetap ada sebagai ujian bagi kita untuk saling mengenal, belajar, dan berlomba-lomba dalam kebaikan dengan cara yang paling mulia.
Sayangnya, esensi perbedaan yang indah ini sering kali terdistorsi oleh hilangnya adab ikhtilaf atau etika berbeda pendapat. Debat kusir di media sosial, penyebaran fitnah, dan pelabelan negatif terhadap kelompok yang berbeda pandangan kini dianggap sebagai hal yang lumrah. Ketika nafsu untuk memenangkan argumen mengalahkan keinginan untuk mencari kebenaran, maka dialog yang sehat akan mati. Di sinilah urgensi menghidupkan kembali akhlakul karimah sebagai fondasi utama dalam berinteraksi, agar perbedaan pendapat tidak menjelma menjadi perpecahan sosial yang merusak sendi-sendi kebangsaan dan keagamaan.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam memberikan teladan yang sangat indah mengenai pentingnya menghindari perdebatan yang tidak berujung dan tidak menghasilkan maslahat. Beliau bersabda:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا
Jaminan rumah di pinggir surga bagi mereka yang meninggalkan perdebatan meskipun berada di pihak yang benar adalah sebuah tamparan keras bagi kita yang sering kali memaksakan pendapat demi kepuasan ego semata. Hadis ini mengajarkan bahwa menjaga kedamaian hati dan keharmonisan sosial jauh lebih berharga daripada memenangkan sebuah perdebatan yang hanya akan menyisakan dendam dan kebencian di hati sesama muslim.
Jika kita menengok sejarah para ulama mazhab, kita akan menemukan keteladanan yang luar biasa dalam menyikapi perbedaan. Imam Syafii dan Imam Malik, meskipun memiliki banyak perbedaan dalam masalah fikih, tetap saling menghormati dan memuji satu sama lain. Prinsip legendaris yang berbunyi, pendapatku benar namun mengandung kemungkinan salah, dan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar, mencerminkan kerendahan hati yang luar biasa. Mereka tidak pernah mengklaim kebenaran mutlak atas ijtihad mereka, melainkan selalu membuka ruang bagi dialog yang santun dan ilmiah tanpa sedikit pun mencederai persaudaraan Islam.

