Dalam beberapa tahun terakhir, ruang publik kita kerap kali dihangatkan, bahkan dipanaskan, oleh berbagai silang pendapat yang tajam. Mulai dari isu sosial, politik, hingga ranah keagamaan, perbedaan pandangan sering kali tidak lagi disikapi sebagai ruang dialektika yang sehat, melainkan sebagai medan pertempuran untuk saling menjatuhkan. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana penyambung silaturahmi kini bertransformasi menjadi panggung penghakiman massal. Fenomena ini menunjukkan adanya degradasi moral yang serius dalam cara kita berkomunikasi, di mana adab sering kali dikorbankan demi memenangkan ego kelompok atau pribadi.

Sebagai umat yang dianugerahi tuntunan wahyu, kita harus menyadari bahwa perbedaan pendapat atau ikhtilaf adalah sebuah keniscayaan sejarah dan sunnatullah yang tidak dapat dihindari. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan dalam Al-Quran bahwa keberagaman pemikiran dan latar belakang manusia adalah bagian dari rencana agung-Nya dalam penciptaan.

Dalam Artikel

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ

Artinya: Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. (QS. Hud: 118). Ayat ini menjadi fondasi teologis bahwa keseragaman mutlak dalam berpikir adalah hal yang mustahil, dan upaya memaksakan satu pandangan tunggal justru menyalahi kodrat kemanusiaan itu sendiri.

Mengingat perbedaan adalah hal yang fitri, maka yang menjadi persoalan utama bukanlah adanya perbedaan itu sendiri, melainkan bagaimana cara kita meresponsnya. Di sinilah urgensi akhlakul karimah atau akhlak yang mulia diletakkan sebagai jangkar sosial. Tanpa akhlak, kecerdasan intelektual hanya akan melahirkan kesombongan baru yang gemar merendahkan sesama. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam diutus ke muka bumi ini dengan misi utama yang sangat jelas, yaitu menyempurnakan tatanan moral manusia dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam berinteraksi sosial.

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

Artinya: Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kesalehan akhlak. (HR. Ahmad). Hadits ini mengingatkan kita bahwa seluruh ibadah ritual dan pemikiran keagamaan kita harus bermuara pada keindahan perilaku di kehidupan nyata.

Ketika kita berbeda pandangan dengan orang lain, ujian terbesar bagi keimanan kita bukanlah seberapa kuat argumen yang kita miliki, melainkan seberapa mampu kita menjaga lisan dan jemari kita dari menyakiti hati sesama. Islam melarang keras sikap saling mencaci, menuduh tanpa bukti, atau menggunakan label-label buruk untuk mendiskreditkan pihak yang berbeda haluan. Al-Quran memberikan panduan yang sangat indah dan universal tentang bagaimana kita harus bertutur kata kepada seluruh manusia tanpa terkecuali.

وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا