Fenomena riuh rendah di ruang publik digital saat ini sering kali menampilkan wajah diskusi yang jauh dari nilai-nilai kesantunan. Perbedaan pendapat, yang seharusnya menjadi rahmat dan sarana memperkaya cakrawala berpikir, justru kerap berubah menjadi medan pertempuran ego yang destruktif. Kita menyaksikan bagaimana caci maki dan pelabelan negatif begitu mudah dilontarkan hanya karena adanya selisih pandangan dalam isu sosial maupun keagamaan. Padahal, Islam telah meletakkan fondasi yang kokoh bahwa keragaman adalah kehendak Ilahi yang bertujuan untuk saling mengenal, bukan untuk saling menjatuhkan atau merasa paling benar sendiri.
Allah SWT telah menegaskan dalam Al-Qur'an bahwa keberagaman manusia adalah sebuah keniscayaan yang mengandung hikmah mendalam. Dalam Surah Al-Hujurat ayat 13, Allah berfirman: يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا. Ayat ini mengajarkan bahwa tujuan dari adanya perbedaan bangsa, suku, dan latar belakang pemikiran adalah untuk saling mengenal (lita’arafu). Proses saling mengenal ini mustahil terwujud tanpa adanya keterbukaan hati dan keluhuran budi pekerti dalam berinteraksi dengan mereka yang berbeda haluan dengan kita.
Problem utama yang kita hadapi saat ini bukanlah perbedaan pendapat itu sendiri, melainkan hilangnya adab sebelum ilmu. Banyak individu yang merasa memiliki otoritas kebenaran mutlak sehingga menutup pintu dialog dan mengabaikan hak-hak persaudaraan. Akhlakul karimah dalam berpendapat menuntut kita untuk tetap menghormati lawan bicara sebagai sesama hamba Allah. Kritik yang dilayangkan seharusnya bersifat membangun dan disampaikan dengan diksi yang santun, bukan dengan narasi yang memicu perpecahan atau merendahkan martabat orang lain.
Dalam menyampaikan kebenaran atau berdiskusi mengenai isu sosial, Islam memberikan panduan metodologis yang sangat indah. Allah SWT berfirman: ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ. Perintah untuk berdialog dengan cara yang terbaik (bi allati hiya ahsan) menunjukkan bahwa substansi argumen yang kuat harus dibungkus dengan kemasan akhlak yang mulia. Tanpa hikmah dan nasihat yang baik, kebenaran yang kita sampaikan justru akan tertolak karena cara penyampaiannya yang kasar dan melukai perasaan orang lain.
Kita perlu meneladani para ulama salaf yang memiliki kelapangan dada luar biasa dalam menyikapi ikhtilaf. Imam Syafi'i, misalnya, pernah berucap bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati seperti inilah yang mulai hilang dari peredaran diskusi kita hari ini. Ketika seseorang merasa paling suci dan paling benar, ia cenderung meremehkan orang lain, yang dalam perspektif Islam merupakan bibit dari kesombongan yang diharamkan.
Ketajaman argumen tidak boleh mengabaikan kelembutan hati. Rasulullah SAW memberikan janji yang sangat besar bagi mereka yang mampu menahan diri dari perdebatan yang tidak berujung, meskipun ia berada di pihak yang benar. Beliau bersabda: أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا. Hadis ini mengingatkan kita bahwa menjaga kedamaian dan keutuhan ukhuwah jauh lebih utama daripada memenangkan sebuah perdebatan yang hanya akan menyisakan dendam dan kebencian di antara sesama muslim maupun sesama warga bangsa.
Oleh karena itu, menyikapi perbedaan pendapat dengan akhlakul karimah adalah sebuah keharusan moral bagi setiap Muslim. Kita harus mampu membedakan antara ketegasan dalam prinsip dengan kekasaran dalam sikap. Ruang publik kita membutuhkan lebih banyak pencerah yang mampu mendinginkan suasana, bukan provokator yang membakar emosi. Dengan mengedepankan empati dan tabayyun, kita dapat mengubah energi perbedaan menjadi kekuatan kolaboratif untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang semakin kompleks.
Sebagai penutup, marilah kita jadikan setiap perbedaan pendapat sebagai momentum untuk melatih kesabaran dan kematangan spiritual kita. Islam tidak melarang kita berbeda jalan pikiran, namun Islam melarang kita bercerai-berai dan saling mendzalimi. Mari kita kembalikan marwah diskusi ke koridor adab, sehingga setiap narasi yang keluar dari lisan maupun jemari kita menjadi amal jariyah yang membawa maslahat bagi umat dan bangsa, bukan justru menjadi beban dosa yang merusak tatanan sosial.

