Dewasa ini, ruang publik kita sering kali bising oleh silang pendapat yang tak jarang berujung pada permusuhan. Perbedaan pandangan yang seharusnya menjadi rahmat dan sarana memperkaya perspektif, justru berubah menjadi amunisi untuk saling menjatuhkan. Fenomena ini mencerminkan adanya krisis adab dalam berdialektika, di mana ego lebih dikedepankan daripada keinginan untuk mencari kebenaran. Sebagai umat yang dibimbing oleh wahyu, kita perlu merefleksikan kembali bagaimana Islam memandang keberagaman pikiran sebagai bagian dari ketetapan Ilahi yang tidak terelakkan.

Keberagaman adalah sunnatullah yang melekat pada penciptaan manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa perbedaan latar belakang manusia bertujuan agar kita saling mengenal, bukan saling meniadakan. Hal ini termaktub dalam firman-Nya:

Dalam Artikel

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا

Artinya: Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Ayat ini menjadi landasan bahwa perbedaan pendapat pun seharusnya menjadi pintu gerbang menuju pemahaman yang lebih dalam, bukan tembok pemisah yang memicu kebencian.

Persoalan utama dalam interaksi sosial kita saat ini bukanlah pada substansi perbedaannya, melainkan pada hilangnya akhlakul karimah saat menyampaikan argumen. Banyak orang merasa memiliki kebenaran mutlak sehingga memandang rendah mereka yang berbeda haluan. Padahal, misi utama diutusnya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam adalah untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak. Beliau bersabda:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

Artinya: Sesungguhnya aku hanya diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. Tanpa akhlak, ilmu yang tinggi sekalipun hanya akan melahirkan kesombongan yang merusak tatanan sosial dan ukhuwah islamiyah.

Dalam tradisi intelektual Islam, para ulama terdahulu telah memberikan teladan luar biasa mengenai etika berbeda pendapat. Mereka bisa berdebat dengan sangat tajam dalam ranah keilmuan, namun tetap menjaga rasa hormat yang tinggi secara personal. Sikap kritis yang mereka tunjukkan selalu dibalut dengan kerendahan hati. Mereka menyadari bahwa pendapat manusia bersifat relatif, sehingga tidak ada ruang untuk mencaci atau menyesatkan sesama Muslim hanya karena perbedaan ijtihad dalam masalah-masalah cabang (furu’iyah).

Media sosial telah memperparah kondisi ini dengan memberikan panggung bagi siapa saja untuk berbicara tanpa saringan moral. Kritik yang disampaikan sering kali keluar dari koridor ilmiah dan masuk ke wilayah pembunuhan karakter. Di sinilah pentingnya kita menanamkan kembali prinsip tabayyun dan menjaga lisan. Seorang Muslim yang baik adalah dia yang mampu menjamin orang lain selamat dari gangguan lidah dan tangannya. Kritik yang beradab adalah kritik yang membangun, bukan yang menghancurkan martabat saudaranya sendiri.