Dunia digital hari ini telah mengubah wajah diskusi publik menjadi medan tempur ego yang melelahkan. Perbedaan pendapat, yang sejatinya merupakan keniscayaan dalam kehidupan manusia, kini sering kali berujung pada caci maki, pelabelan negatif, hingga pemutusan tali silaturahmi. Sebagai umat yang dibekali tuntunan wahyu, kita perlu merenungkan kembali apakah cara kita berselisih sudah selaras dengan nilai-nilai Islam atau justru telah jauh menyimpang dari koridor akhlakul karimah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Islam memandang keragaman sudut pandang sebagai bagian dari ketetapan Allah yang tidak bisa dihindari. Perbedaan bukanlah ancaman, melainkan instrumen untuk saling mengenal dan memperkaya pemikiran. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

Dalam Artikel

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا

Artinya: Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Ayat ini menegaskan bahwa tujuan dari perbedaan adalah lita'arafu atau saling mengenal, yang mencakup upaya saling memahami pemikiran dan latar belakang masing-masing, bukan untuk saling menegasikan.

Persoalan muncul ketika perbedaan pendapat tidak lagi dilandasi oleh semangat mencari kebenaran, melainkan semangat untuk memenangkan perdebatan. Ego sering kali membajak logika, sehingga kebenaran yang datang dari pihak lain ditolak mentah-mentah hanya karena rasa angkuh. Inilah yang disebut sebagai kibr atau kesombongan yang sangat dilarang dalam Islam. Tanpa akhlak, ilmu yang tinggi sekalipun hanya akan menjadi alat untuk merendahkan sesama manusia, padahal esensi dari keberagamaan adalah kelembutan hati dalam berinteraksi.

Tuntunan utama dalam menghadapi perbedaan adalah menjaga lisan dan jempol kita dari perkataan yang menyakiti. Rasulullah SAW memberikan batasan yang sangat tegas mengenai kaitan antara iman dan ucapan. Beliau bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Artinya: Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam. Hadis ini seharusnya menjadi rem bagi setiap Muslim sebelum melontarkan kritik atau sanggahan. Jika kata-kata yang akan kita keluarkan dalam sebuah perbedaan pendapat hanya akan memicu permusuhan dan tidak mengandung kebaikan, maka diam adalah pilihan yang jauh lebih mulia dan menyelamatkan.

Kita perlu meneladani bagaimana para ulama salaf terdahulu mengelola perbedaan. Imam Syafi'i pernah berkata bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap tawadhu atau rendah hati seperti inilah yang hilang dari peradaban kita hari ini. Mereka mampu berdebat dengan argumen yang tajam di meja diskusi, namun tetap bisa saling mendoakan dan berangkulan di luar forum. Mereka menyadari bahwa ukhuwah islamiyah jauh lebih mahal harganya daripada sekadar pengakuan atas kebenaran sebuah ijtihad.