Perbedaan pendapat adalah sebuah keniscayaan sejarah yang tidak mungkin kita hindari dalam kehidupan bermasyarakat. Allah SWT menciptakan manusia dengan latar belakang, sudut pandang, dan kapasitas intelektual yang beragam agar kita saling mengenal dan melengkapi. Namun, fenomena yang kita saksikan hari ini, terutama di jagat digital, justru menunjukkan sebaliknya. Perbedaan pandangan sering kali menjadi sumbu ledak konflik yang menghancurkan ikatan persaudaraan, di mana caci maki dan perundungan dianggap sebagai bentuk pembelaan terhadap kebenaran.

Dalam perspektif Islam, menjaga lisan dan sikap saat berselisih paham adalah cerminan dari kedalaman iman seseorang. Kita sering kali terjebak pada substansi argumen namun melupakan esensi adab. Padahal, Rasulullah SAW diutus untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak. Perintah untuk bertutur kata yang baik kepada sesama manusia merupakan fondasi utama dalam berinteraksi, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an:

Dalam Artikel

وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا

Artinya: Dan bertutur katalah yang baik kepada manusia. (QS. Al-Baqarah: 83). Ayat ini menegaskan bahwa kebaikan tutur kata bersifat universal, melampaui sekat-sekat perbedaan pemikiran atau keyakinan yang mungkin ada di antara kita.

Para ulama salaf terdahulu telah memberikan keteladanan yang luar biasa dalam menyikapi perbedaan. Imam Syafi'i pernah berujar bahwa pendapatnya benar namun mengandung kemungkinan salah, sementara pendapat orang lain salah namun mengandung kemungkinan benar. Sikap rendah hati atau tawadhu inilah yang mulai hilang dari ruang publik kita. Saat ini, banyak orang merasa memiliki otoritas tunggal atas kebenaran, sehingga siapa pun yang berbeda dianggap sebagai lawan yang harus ditundukkan, bukan mitra dialog yang harus dihormati.

Islam tidak melarang adanya diskusi atau debat, namun Islam memberikan rambu-rambu agar proses dialektika tersebut tetap berada dalam koridor keberadaban. Dakwah dan pertukaran ide harus dilakukan dengan hikmah dan cara yang paling baik. Allah SWT berfirman:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. (QS. An-Nahl: 125). Penggunaan kata "al-lati hiya ahsan" (cara yang lebih baik) menunjukkan bahwa dalam beradu argumen pun, kita dituntut untuk memilih diksi dan sikap yang paling mulia, bukan yang paling menyakitkan.

Krisis akhlak dalam perbedaan pendapat biasanya bermula dari penyakit hati yang bernama kibr atau sombong. Sombong dalam definisi agama adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia lainnya. Ketika seseorang merasa lebih pintar atau lebih saleh, ia cenderung kehilangan empati. Akhlakul karimah berfungsi sebagai rem yang mencegah ego kita melampaui batas. Menang dalam sebuah perdebatan namun kehilangan saudara adalah sebuah kekalahan yang nyata dalam pandangan agama.